REPUBLIKA.CO.ID,JEMBER -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan pembelajaran tatap muka terbatas di Jawa Timur akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan Instruksi Mendagri No. 35/2021, yang telah direvisi menjadi Instruksi Mendagri No 38/2021.
"Alhamdulillah proses pembelajaran tatap muka secara bertahap sudah dapat dilaksanakan di Jawa Timur. Kami akan melaksanakan hybrid learning karena ada yang tatap muka dan ada yang masih harus virtual," katanya usai meninjau vaksinasi di SMK Negeri 5 Kabupaten Jember, Rabu (1/9.
Dalam Inmendagri itu, lanjut dia, boleh dilakukan pembelajaran tatap muka terbatas bagi daerah yang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) nya di level 3, 2, dan 1. "Alhamdulillah di Jawa Timur ini yang level 3 dan 2 tercatat sebanyak 29 kabupaten/kota. Sejak 31 Agustus 2021, di Jawa Timur sudah tidak ada lagi zona merah," tuturnya.
Menurutnya pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas tetap harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dengan protokol kesehatan yang ketat dan mendapat pengawasan oleh Tim Satgas COVID-19 di masing-masing sekolah.
Ia berharap vaksinasi diprioritaskan untuk siswa kelas 12 karena sudah akan terhubung dengan dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja, sehingga standar kompetensinya harus disesuaikan dengan kebutuhan pasar. "Saya berharap agar proses vaksinasinya dipercepat, demikian juga peningkatan standar kompetensinya, agar siswa menjadi percaya diri," ucap mantan menteri Sosial itu.