REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mengusulkan Taman Pintar dan museum untuk dapat mengikuti uji coba pembukaan destinasi wisata. Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, baru Taman Pintar yang diizinkan melakukan uji coba di masa PPKM level 3.
Pemerintah pusat sendiri akan melakukan uji coba pembukaan 20 destinasi wisata di lima provinsi yang berada pada level 3. Uji coba ini termasuk di DIY dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi.
"Taman Pintar termasuk destinasi wisata yang diijinkan melakukan uji coba pembukaan di masa PPKM ini. Kami sebenarnya mengusulkan semua museum bisa dibuka," kata Heroe kepada wartawan dalam pesan tertulisnya.
Heroe menuturkan, pihaknya sudah menyiapkan Taman Pintar sebagai salah satu percontohan dalam uji coba pembukaan destinasi wisata. Menurutnya, protokol kesehatan di Taman Pintar sudah sesuai standar dan sudah mendapatkan sertifikasi CHSE.
Selain itu, pemesanan tiket secara daring juga sudah disiapkan. Walaupun begitu, pihaknya belum mengetahui kapan destinasi yang ditunjuk dapat melakukan uji coba.
Pasalnya, hingga saat ini Pemkot Yogyakarta masih menunggu hasil review dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Pihaknya pun sudah melakukan registrasi di aplikasi Peduli Lindungi dan menunggu untuk mendapatkan QR Code.
"Kapan dibukanya kita masih menunggu QR Code diberikan dan hasil review kesiapan prokes dari Kemenparekraf. Jadi review dari Kemenparekraf itu akan menentukan kapan Taman Pintar dibuka," ujarnya yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta tersebut.
Heroe menjelaskan, pengunjung yang masuk ke Taman Pintar sebagian besarnya terdiri dari pelajar SMP yakni usia 14-16 tahun. Namun, jika diklasifikasikan dalam bentuk pengunjung rombongan mencapai 65 persen.
Sedangkan, 35 persen pengunjung merupakan keluarga. Walaupun nantinya Taman Pintar sudah mulai diuji cobakan, anak usia di bawah 12 tahun belum diperbolehkan masuk.
"Sejauh ini dari pengalaman yang ada, pengunjung di bawah 12 tahun ada, tapi sekitar 10 persen. Tetapi nanti kita menyesuaikan dengan ketentuan dalam PPKM level 3, usia 12 tahun ke bawah belum diizinkan untuk masuk," jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY memperkenankan destinasi wisata untuk melakukan uji coba pembukaan di masa PPKM level 3. Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, uji coba dapat dilakukan jika sudah mendapatkan rekomendasi dari Kemenparekraf.
Walaupun begitu, Aji menuturkan, uji coba pembukaan destinasi tersebut masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Saat ini, belum diputuskan destinasi mana saja yang akan diuji cobakan.
"Itu pun juga harus sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Tempat wisata yang akan melakukan uji coba pembukaan menunggu arahan dan surat resmi dari pemerintah pusat," kata Aji usai rapat evaluasi PPKM bersama Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarvest) Luhut Binsar Pandjaitan, Selasa (7/9) malam.
Pemanfaatan PeduliLindungi menjadi salah satu syarat dalam skrining pengunjung agar destinasi dapat melakukan uji coba. Pihaknya pun meminta agar destinasi wisata untuk segera mengurus QR Code yang sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.