REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya melakukan rasionalisasi anggaran bersumber dari sisa realisasi pos belanja pegawai pada APBD 2021. Rasionalisasi ini disebabkan karena adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Suranaya yang pensiun maupun meninggal karena Covid-19.
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara memastikan, tidak ada pemotongan tunjangan atau gaji ASN di lingkungan Pemkot Surabaya pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2021. Namun, yang ada adalah rasionalisasi dari sisa pos belanja pegawai untuk di-refocusing.
"Jadi bukan pemotongan. Tapi yang ada adalah rasionalisasi dari sisa belanja pegawai untuk di-refocusing. Ini dikarenakan adanya sisa realisasi belanja pegawai," kata Febri di Surabaya.
Ia menjelaskan, setiap ASN di pemkot, anggaran untuk gaji termasuk tunjangannya telah dihitung di awal atau sebelum APBD disahkan. Ketika ASN tersebut meninggal, maka anggaran yang sudah disiapkan di awal itu secara otomatis tidak dapat terealisasi 100 persen.
"Nah, uang dari ASN yang meninggal itu yang kemudian dikumpulkan untuk di-refocusing pada PAK. Termasuk dari pegawai pemkot yang pensiun atau karena adanya kekosongan jabatan," ujarnya.
Diakui, memang seolah-olah pada PAK APBD Surabaya 2021, pos anggaran untuk belanja pegawai Pemkot Surabaya dikurangi atau dipotong. Padahal, refocusing anggaran pada PAK itu bersumber dari sisa belanja pegawai sejak Januari - Agustus 2021.
"Jadi bukan dipotong untuk kemudian di-refocusing. Tapi karena sudah dihitung dan tidak terlaksana sampai Agustus 2021, maka kemudian uang itu dirasionalkan," kata dia.
Febri mengatakan, daripada sisa anggaran belanja pegawai itu diposkan untuk alokasi yang sama, alangkah baiknya jika digunakan untuk kebutuhan lain. Misalnya, untuk sejumlah kebutuhan mendesak selama pandemi Covid-19.