Senin 25 Oct 2021 22:03 WIB

Pemkab Sleman Lakukan Pemusnahan Arsip

Pemusnahan arsip tersebut dilakukan dalam rangka penyusutan arsip.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Muhammad Fakhruddin
Pemkab Sleman Lakukan Pemusnahan Arsip (ilustrasi).
Foto: sierraclub.org
Pemkab Sleman Lakukan Pemusnahan Arsip (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN -- Bupati Sleman, Kustini Purnomo, tanda tangani berita acara pemusnahan arsip. Agenda pemusnahan arsip itu dilakukan di UD Samak Jaya Karton, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang dengan menggunakan metode peleburan secara kimiawi.

Kustini mengatakan, pemusnahan arsip tersebut dilakukan dalam rangka penyusutan arsip. Yang mana, didasarkan kepada Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor 37 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusutan Arsip.

Pemusnahan tersebut dilakukan untuk mengendalikan arsip-arsip yang tercipta secara terencana. Arsip yang dimusnahkan merupakan arsip-arsip yang tidak memiliki nilai guna lagi dan sudah melampaui jangka waktu penyimpanan.

Selain itu, untuk menjaga keamanan informasi yang terkandung dalam arsip dari penyalahgunaan pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Kustini berharap, ke depan terus arsiparis-arsiparis masing-masing OPD bisa terus meningkatkan kapasitas.

Sebab, ia menekankan, urgensi dari penataan arsip baik untuk arsip-arsip yang disusutkan atau yang masih akan disimpan harus dipahami seluruh instansi yang ada di lingkungan Pemkab Sleman. Hal ini sebagai usaha memudahkan penggunaan.

"Serta, pemanfaatan arsip-arsip pada masa yang akan datang," kata Kustini lewat rilis yang diterima Republika, Senin (25/10).

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman, Sri Wantini menuturkan, selama 2021 Pemkab Sleman akan melaksanakan pemusnahan arsip sebanyak 68.622 berkas. Berasal dari 16 perangkat daerah dan satu BUMD.

"Arsip yang akan dimusnahkan kategori arsip retensi di atas 10 tahun sebanyak 24.350 berkas dan kategori retensi di bawah 10 tahun sebanyak 44.272 berkas," ujar Sri.

Arsip berasal dari 15 perangkat daerah. Sekda, Inspektorat, Disnaker, Dinkes, DLH, Disdik, Disdukcapil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, BKAD, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan.

Lalu, Kapanewon Godean, Kapanewon Seyegan, Kapanewon Mlati, dan Kapanewon Berbah. Pada kesempatan itu, turut disampaikan penghargaan dari Perpustakaan Nasional atas dedikasi Pemkab Sleman membina dan mengembangkan perpustakaan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement