REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Berbagai upaya dilakukan untuk mengurangi sampah yang masuk ke TPST Piyungan, Bantul, DIY. Salah satunya dengan membentuk TPS di tingkat wilayah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kuncoro Cahyo Aji mengatakan, TPST Piyungan saat ini menerima sampah mencapai 786 ton per hari. Ada tiga wilayah di DIY yang membuang sampahnya ke Piyungan, yakni Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta.
TPS yang dibentuk di tingkat wilayah ini masih kurang efektif untuk mengurangi sampah yang masuk ke Piyungan. Pasalnya, TPST Piyungan sudah kelebihan kapasitas (overload) sejak 2014 lalu.
"Tingkat efektivitasnya sebenarnya saat ini belum terlalu signifikan," kata Kuncoro.
Kuncoro menyebut, melalui TPS di tingkat wilayah memberi dampak pada berkurangnya masalah sosial yang ditimbulkan akibat permasalahan sampah yang tak kunjung selesai di Piyungan.
Pasalnya, warga setempat juga sudah beberapa kali melakukan pemblokiran sampah yang masuk, bahkan warga juga menolak upaya perluasan lahan di Piyungan.
"Kalau (sampah yang masuk) banyak berkurang tentu masalah-masalah sosial juga banyak berkurang dan nanti muncul pertumbuhan ekonomi di tingkat daerah. Karena sampah ketika dipilah dengan baik memiliki peluang untuk dijual atau diubah manjadi finansial," katanya.
Untuk meningkatkan keefektifan TPS3R dan TPS di tingkat wilayah, pihaknya membuat gerakan secara besar-besaran. Setidaknya, kata Kuncoro, sampah yang masuk ke TPST Piyungan dapat berkurang secara signifikan.
"Di Sleman itu beberapa mau membangun TPS3R dan TPS yang memadai, di Kota Yogya juga mulai dibangun dan di Bantul ada Program Bantul Bersama. Sehingga Kami mendorong supaya kabupaten/kota itu tetap ada upaya untuk pengelolaan sampahnya," ujarnya.
Termasuk, untuk meminta masyarakat mengolah sampahnya secara mandiri juga dilakukan. Selain itu, institusi-institusi hingga perguruan tinggi juga didorong dalam mengelola sampahnya sendiri.
Pihaknya berharap, melalui upaya dan gerakan yang dilakukan dapat mengurangi volume sampah yang diterima TPST Piyungan. Ditargetkan, TPST Piyungan hanya menerima sampah 10 persen dari tiap kabupaten/kota.
"Ini masuk dalam Program Gerakan Jogja Bersih, beberapa waktu lalu kami sudah bekerja sama dengan KLHK RI untuk pilah sendiri sampahmu. Itu harus kita kondisikan ke seluruh DIY supaya tidak terlalu banyak yang masuk ke Piyungan, jadi harus ada pengolahan sampah sedekat mungkin dengan sumbernya," jelas Kuncoro.
Gerakan tersebut sudah mulai dijalankan sejak 2021 ini dan akan diintensifkan di 2022, mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Pihaknya juga sudah membentuk tim untuk melakukan sosialisasi secara masif dan menyiapkan anggaran.
"Kami agak pelan karena pandemi, tapi program sudah jelas. Diharapkan nanti tingkat kepedulian masyarakat pada lingkungan semakin meningkat," tambahnya.
Seperti diketahui, upaya perluasan TPST Piyungan hingga saat ini juga masih terus dilakukan. Bahkan, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY juga difasilitasi pemerintah pusat untuk menjalankan proyek perluasan TPST Piyungan.
Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Bramantyo Isdijoso mengatakan, pihaknya telah menerima rencana perluasan TPST Piyungan dari Pemda DIY. Termasuk terkait pembebasan lahan yang direncanakan mulai dilakukan akhir 2021 ini.
"Diperkirakan untuk mulainya kira-kira untuk proses persiapannya Desember 2021 sudah mulai nanti (pembebasan lahan)," kata Bramantyo.