Kamis 09 Dec 2021 09:01 WIB

Surabaya Siap Ikuti Aturan Pembatasan Saat Nataru

Pemda bertugas memastikan aktivitas masyarakat tetap dijalankan dengan prokes.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Muhammad Fakhruddin
Surabaya Siap Ikuti Aturan Pembatasan Saat Nataru (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Umarul Faruq
Surabaya Siap Ikuti Aturan Pembatasan Saat Nataru (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Wali Kota Surabaya memastikan pihaknya bakal menyesuaikan aturan pembatasan kegiatan masyarakat saat natal dan tahun baru (Nataru), dengan yang dikeluarkan pemerintah pusat. Hal itu setelah pemerintah pusat menyatakan tidak akan diberlakukannya PPKM Level 3 dan berganti menjadi PPKM Nataru. Eri mengaku, terkait pembatasan-pembatasan saat Nataru, pihaknya telah menyiapkan aturan teknis.

"Sudah ada (aturannya). Nanti akan kami tindaklanjuti dengan edaran (Surat Edaran)" kata Eri, saat mengikuti Rakor virtual dengan Kemendagri pada Rabu (8/12).

Baca Juga

Eri mengatakan, terkait upaya mencegah lonjakan kasus Covid-19 saat Nataru, ada pembagian tugas antara pemerintah provinsi, pemerintah daerah, serta jajaran Forkopimda lainnya. Artinya, kata dia, tetap ada pembatasan agar segala kegiatan yang berjalan tetap dibarengi penerapan protokol kesehatan ketat.

Eri menjelaskan, Pemda bertugas memastikan aktivitas masyarakat tetap dijalankan dengan protokol kesehatan. Nantinya, sekalipun sejumlah tempat keramaian tetap dibuka maka pengunjung harus konsisten menjaga prokes. Misalnya dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, pembatasan jumlah pengunjung, hingga kewajiban memakai masker. "Nanti kita atur lewat edaran (SE) sehingga sama," ujarnya. 

 

Para ASN juga dimintanya untuk tidak melakukan perjalanan luar kota. Eri mengaku ada konseluensi yang harus ditanggung khusus bagi ASN yang memaksa bepergian ke luar kota. Kemudian untuk mengantisipasi pergerakan antar kota, Pemkot tak bergerak sendiri. Ada pihak kepolisian yang nantinya ikut mengantisipasi.

"Seluruh aturan ini akan menyesuaikan aturan dari pemerintah pusat. Nanti, kami tuangkan dalam surat edaran," kata Eri. 

Prinsipnya, kata Eri, pihaknya berharap masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan sekalipun PPKM level 3 tak diberlakukan. Sebab, pengendalian kasus menentukan sejumlah relaksasi kebijakan, serta pergerakan ekonomi di Surabaya.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan pihaknya bakal melakukan koordinasi lanjutan terkait pembatalan penerapan PPKM Level 3 saat Nataru. Namun ddmikian, Emil menegaskan pada prinsipnya Pemprov Jatim akan tegak lurus dan sesuai dengan aturan yang diterbitkan pemerintah pusat.

"Saya belum bisa berkomentar banyak karena tentu hal ini akan dibahas dengan Forkopimda. Tapi apapun itu kita akan siap melaksanakan sesuai aturan," kata Emil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement