REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad mengatakan, pengadaan Kawasaki ZX-25R bukan untuk operasional razia dan patroli. Namun, kendaraan ini akan digunakan untuk pengawalan perjalanan dinas pejabat Pemda DIY.
"Nanti persepsi masyarakat itu ada yang salah, mereka berpikiran bahwa ZX-25R itu untuk mengejar gepeng (gelandangan dan pengemis), bukan. Tolong digarisbawahi bahwa motor ini bukan untuk mengejar gepeng atau untuk patroli, motor ini khusus untuk pengawalan," kata Noviar kepada Republika melalui sambungan telepon, Kamis (23/12).
Pihaknya melakukan pengadaan dua unit Kawasaki ZX-25R dengan masing-masingnya seharga Rp 98 juta. Selain dua Kawasaki ZX-25R, juga dilakukan pengadaan 10 unit Kawasaki KLX.
12 unit kendaraan dinas ini hanya digunakan untuk keperluan kedinasan dan tidak dapat digunakan untuk kepentingan pribadi. Berbeda dengan ZX-25R, untuk Kawasaki KLX akan digunakan sebagai kendaraan operasional untuk razia dan patroli.
Noviar menjelaskan, dua jenis sepeda motor ini dipilih sebagai kendaraan dinas terkait dengan ketersediaan barang. Pasalnya, hanya dua motor ini yang tersedia dengan spesifikasi yang sesuai dengan ketugasan Satpol PP berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 Tahun 2019.
"Karena kita pun sebetulnya mencari motor yang spesifikasinya memenuhi dan harganya lebih murah. Dua motor itu yang tersedia, kami sudah mencari motor yang lain seperti Honda CBR gitu dan di bawah-bawahnya, kosong barangnya," ujar Noviar.
Noviar menyebut, pengajuan pengadaan untuk kendaraan dinas sendiri sebenarnya sudah diajukan sejak 2018. Namun, karena ada kendala anggaran, maka pengadaan baru dapat dilakukan pada akhir 2021 ini.
Noviar juga mengklaim bahwa selama ini Satpol PP DIY belum memiliki sepeda motor sebagai kendaraan dinas. Dengan begitu, jajarannya selalu menggunakan kendaraan pribadi saat bertugas.
"Selama ini teman-teman melakukan pengawalan selalu menggunakan motor pribadi masing-masing, jadi tidak ada kendaraan," jelas Noviar.