Rabu 05 Jan 2022 17:46 WIB

Seluruh Sekolah di Banyumas Mulai Laksanakan PTM

Pemberlakuan PTM akan dilaksanakan seterusnya selama kasus Covid-19 terkendali.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Sejumlah siswa mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM).
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Sejumlah siswa mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, telah melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) mulai Senin (3/1) karena memenuhi syarat PPKM Level 1. Menurut Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan Banyumas, Robani, pemberlakuan PTM di Banyumas akan dilaksanakan seterusnya selama kasus Covid-19 terkendali.

"Pemberlakuan PTM di Banyumas mulai 3 Januari sampai dengan seterusnya dari PAUD hingga SMA, termasuk pendidikan kesetaraan," ujar Robani kepada Republika.co.id, Rabu (5/1).

Ia menjelaskan, pelaksanaan protokol kesehatan mengacu pada SKB 4 menteri, yang menjelaskan bahwa satuan pendidikan yang berada di level PPKM 1 dan 2 dapat menggelar PTM setiap hari secara bergantian dengan ketentuan antara lain lama belajar enam jam pelajaran per hari untuk capaian vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan 50 sampai 80 persen.

Kemudian untuk capaian vaksinasi lansia dosis 2 sebanyak 40 persen hingga 50 persen dan vaksinasi peserta didik terus berlangsung, serta jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas. Selanjutnya, lama belajar enam jam pelajaran per hari untuk capaian vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan di bawah 50 persen.

Juga untuk capaian vaksinasi lansia dosis 2 di bawah 40 persen, serta jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas.  "Selain melaksanakan prokes sesuai SKB 4 Menteri, sekolah juga mengisi instrumen kesiapan PTM," kata dia.

Sementara itu, penghentian PTM sementara 14x24 jam akan dilakukan jika terdapat klaster penularan covid 19 di satuan pendidikan, angka positivity rate ACF kurang dari lima persen, dan warga satuan didik yang masuk notifikasi kasus hitam kurang dari lima persen.

"Apabila setelah dilakukan surveilans bukan klaster PTM/angka positivity rate kurang dari lima persen, PTM hanya dihentikan pada kelompok belajar yang terdapat kasus konfirmasi /kontak erat covid selama 5x24jam," jelasnya.

Sebelumnya, Bupati Banyumas Achmad Husein menjelaskan, pelaksanaan PTM 100 persen dapat diberlakukan karena status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Banyumas telah turun ke level 1.

"Banyumas sudah masuk PPKM level 1 sudah agak lama. Cakupan vaksinasi untuk tenaga kependidikan juga sudah di atas 80 persen dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60 persen," jelas Husein, pekan lalu.

Kendati begitu, ia mengingatkan  para siswa dan tenaga pendidik agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan karena pandemi belum usai. "Saya mohon karena pandemi ini belum selesai, jadi prokes harus disiplin diterapkan," imbaunya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement