REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menjanjikan adanya pemberdayaan kepada pendorong gerobak yang terdampak relokasi pedagang kaki lima (PKL). Pemberdayaan akan dilakukan kepada pendorong gerobak yang terdaftar.
Meskipun begitu, Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti belum mau menyampaikan seperti apa pemberdayaan yang akan dilakukan kepada pendorong gerobak di Malioboro. Pihaknya masih akan melakukan pendataan pendorong gerobak yang terdampak relokasi.
"Kita data dulu, (pemberdayaan) ini juga jadi rumusan yang kita bahas. Nanti akan kita berdayakan, dimana yang jelas adalah pendorong yang memang teregistrasi, kan datanya siapapun bisa mengaku pendorong," kata Haryadi di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (7/2).
Sekitar 91 pendorong gerobak yang terdampak relokasi PKL Malioboro. Namun, hanya 53 dari pendorong gerobak tersebut yang masuk dalam Paguyuban Pendorong Gerobak Malioboro (PPGM).
Pendorong gerobak yang terdampak relokasi PKL Malioboro saat ini masih terus berupaya meminta kejelasan nasib kepada pemerintah. PPGM menilai tidak mendapat perhatian dari pemerintah sebagai pihak terdampak dari relokasi yang sudah dilakukan sejak 1 Februari 2022 lalu tersebut.
Pendorong gerobak pun masih terlantung-lantung karena kehilangan pekerjaan. Pasalnya, pendorong gerobak di Malioboro menggantungkan hidupnya dari PKL.
Ketua PPGM, Kuat Suparjono berharap agar pemerintah memberdayakan pendorong gerobak. Misalnya saja dengan memberi lapangan pekerjaan kepada pendorong gerobak di tempat baru yang ditempati oleh PKL.
Menurut Kuat, ada berbagai sektor pekerjaan yang dapat diisi oleh pendorong gerobak di lokasi baru yang ditempati PKL, seperti petugas kebersihan, penjaga malam hingga petugas parkir. Kuat menyebut, seluruh anggota PPGM belum mendapatkan pekerjaan baru yang tetap mengingat pekerjaan sebagai pendorong gerobak menjadi pekerjaan utama.
"Kita ingin pemerintah memperhatikan, kalau dapat pekerjaan apapun akan kita terima. Miris kalau melihat teman-teman (pendorong gerobak), apalagi yang tidak punya pekerjaan sampingan, susah untuk menghidupi anak istri," kata Kuat.
Pihaknya juga sempat meminta jatah lapak jika tidak diberikan pekerjaan. Namun, jatah lapak di dua lokasi yang disiapkan hanya untuk PKL yang sudah terdaftar yakni di Teras Malioboro 1 dan Teras Malioboro 2.
"Kalau lapak tidak dapat, setidaknya diberi pesangon biar kita bisa nafas sedikit. Tapi jawaban dari pemerintah tidak ada anggaran dari APBD (untuk pendorong gerobak)," tambahnya.