REPUBLIKA.CO.ID,BATANG -- Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, siap meningkatkan kegiatan patroli dan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di sejumlah titik keramaian guna mencegah penyebaran varian baru Omicron.
Kepala Seksi Humas Kepolisian Resor Batang AKP Busono mengatakan bahwa satuan tugas COVID-19 tingkat kecamatan dan desa melakukan patroli dan operasi yustisi tersebut agar pencegahan bisa berjalan maksimal. "Selain memantau situasi, kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan untuk mencegah varian baru Omicron. Kasus COVID-19 belum selesai sehingga kami imbau masyarakat tidak abai prokes," katanya, Senin (7/2/2022).
Menurut dia, bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker di tempat umum, petugas akan langsung memberikan teguran dan sanksi sosial. "Hal itu sebagai pengingat kepada pelanggar agar tidak mengulangi lagi. Kami juga akan memberikan edukasi kepada mereka dengan memberikan masker agar ke mana pun dan di mana pun wajib memakai masker," katanya.
AKP Busono mengimbau masyarakat untuk selalu tetap menerapkan prokes dan disiplin 5M seperti mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas karena kasus COVID-19 belum berakhir.
"Kami minta masyarakat tetap waspada dan jangan lengah mematuhi protokol kesehatan. Kami berharap disiplin prokes menjadi kebiasaan baru dalam kehidupan sehari-hari agar terhindar terpapar COVID-19," katanya.