Jumat 12 Apr 2024 20:40 WIB

Bantu Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polres Batang Layani Trauma Healing

Polres Batang juga menyediakan makanan bagi keluarga korban di rumah sakit. 

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
Kondisi bus Rosalia indah yang mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis (11/4/2024).
Foto: Dok Humas Polda Jateng
Kondisi bus Rosalia indah yang mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis (11/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, BATANG — Polres Batang, Jawa Tengah, memberikan layanan trauma healing bagi para korban kecelakaan bus Rosalia Indah yang menjalani perawatan di rumah sakit. Polres Batang berharap para korban dapat pulih dari kondisi trauma akibat kecelakaan yang terjadi di ruas tol Semarang-Batang pada Kamis (11/4/2024) itu.

Kecelakaan bus Rosalia Indah mengakibatkan tujuh korban meninggal dan belasan lainnya terluka. Sejumlah korban yang luka-luka menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Islam, Weleri, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Baca Juga

“Kami berkomitmen memberikan dukungan penuh pada korban yang masih dirawat di rumah sakit. Layanan trauma healing kami sediakan sebagai upaya membantu mereka menghadapi beban mental yang diakibatkan oleh peristiwa kecelakaan itu,” ujar Kepala Polres (Kapolres) Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, Jumat (12/4/2024).

Polres Batang pun membantu menyediakan makanan tiga kali sehari bagi keluarga korban yang menunggu di RS. “Sebagai bentuk kepedulian dan komitmen, kami memberikan bantuan trauma healing dan sekadar membantu memberikan makan pada keluarga yang menjaga korban di rumah sakit,” ujar Kapolres.

Kapolres mengatakan, pihaknya juga melakukan pengawalan pengantaran jenazah korban kecelakaan ke rumah duka. “Kami ikut bertanggung jawab atas terciptanya kondisi keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas selama prosesi pengantaran jenazah hingga ke rumah keluarga duka,” kata dia.

Terkait kasus kecelakaan itu, polisi sudah menetapkan sopir bus Rosalia Indah, berinisial JW (44 tahun), sebagai tersangka. “Saat ini sudah memasuki tahap penyidikan. Setelah dari hasil gelar perkara, dengan melakukan pemeriksaan beberapa saksi awal, menetapkan JW sebagai tersangka dan melakukan penahanan di Rumah Tahanan Mapolres Batang,” kata Kapolres.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement