Selasa 15 Feb 2022 18:07 WIB

Jumlah Pengajar Keagamaan Penerima Insentif di Jateng Ditambah

Insentif yang diberikan besarannya Rp 100 ribu per bulan.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
 Wakil Guberur (Wagub) Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen
Foto: Istimewa
Wakil Guberur (Wagub) Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kabar menggembirakan datang untuk para tenaga pengajar keagamaan di Jawa Tengah. Mulai 2023 nanti, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng bakal menambah jumlah pengajar keagamaan penerima insentif.

Jika pada 2022 ini insentif tersebut diberikan kepada sebanyak 211 ribu orang pengajar keagamaan, untuk tahun depan bakal ditambah lagi untuk 20 ribu orang tenaga pengajar keagamaan.

“Artinya pada 2023, sebanyak 231 tenaga pengajar keagamaan bakal menerima insentif dari Pemprov Jateng,” ungkap Wakil Gubernur (Wagub) Jateng, Taj Yasin Maimoen, Selasa (15/2/2022).   

Terkait dengan rencan penambahan penerima insentif untuk pengajar keagamaan tersebut, jelas wagub, telah dibahas dan pemprov sudah meminta Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jateng yang menjadi mitra kerja, untuk melakukan pendataan.

Sementara verifikasi dan validasi data calon penerima insentif bakal dilakukan oleh pemprov. Insentif yang diberikan besarannya Rp 100 ribu per bulan dan akan disalurkan setiap periode triwulan.

Terkait rencana ini, Taj yasin menyampaikan verifikasi penting dilakukan guna mencegah terjadinya kesalahan data, termasuk juga dengan pembaruan data penerima yang telah meninggal dunia, pindah tempat tugas, dan sebagainya.

Belajar dari pengalaman penyaluran insentif bagi pengajar keagamaan pada  2021, muncul Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang besarannya mencapai sekitar Rp 500 juta.

Hal itu terjadi karena ada beberapa penerima manfaat insentif yang sudah meninggal dunia atau pindah tugas masih masuk dalam data penerima pada penyaluran di 2021.

Sehingga harus ada verifikasi serta pembaruan data penerima insentif pada tahun berikutnya. Karena sesuai dengan peraturan penerima insentif tidak dapat diwakilkan. “Maka dana tersebut tidak dapat tersalurkan dan kemudian masuk SILPA,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Taj Yasin menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu pendataan dan pengawasan pelaksanaan penyaluran insentif pengajar keagamaan di berbagai daerah di Jateng.

Sehingga program yang telah digulirkan oleh pemprov sejak 2018 ini dapat berjalan dengan lancar meskipun kondisi kemampuan daerah juga tengah menghadapi penanganan pandemi Covid-19.

Seperti diketahui, akibat pandemi Covid-19 banyak anggaran APBD yang di-refocusing untuk tujuan penanganan. “Alhamdulillah, berkat doa para guru agama se-Jateng, program insentif ini tidak direfocusing namun tetap dijalankan tanpa ada pengurangan nominalnya,” ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement