REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Rezeki yang didapatnya hari itu membuat Suprinah akhirnya bisa bernapas lega. Utang saat harus mengurus kepergian mendiang suaminya, Dahroji Sardi, bisa segera dilunasi setelah menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 48 juta.
Jaminan kecelakaan kerja itu diterima Suprinah di Gedung Kantor OJK Purwokerto, Selasa (8/3/2022). Mendiang Dahroji, dan Suprinah, adalah pasangan penderes gula kelapa di Desa Pageraji, Kecamatan Cilongok, Banyumas.
"Sehari-hari biasanya nderes 3-5 kilo (kilogram) kelapa. Ya dapetnya Rp 30 ribu - Rp 60 ribu-an," ujar Suprinah.
Ia menuturkan, suaminya meninggal setelah terjatuh saat sedang bekerja. Jaminan kecelakaan kerja yang didapatnya ini, sangat meringankan perekonomian pascakepergian suami.
“Iya buat ngembaliin utang pas kemarin ngurus kematian. Terus buat hari-hari juga,” kata Suprinah.
Selain Suprinah, penerima lainnya adalah penyadap pinus di Banyumas Barat bernama Tuti yang diwakilkan oleh Perhutani setempat. Jumlah santunannya sebesar Rp 118 juta.
Suprinah dan Tuti adalah sedikit dari banyak penderes gula kelapa dan penyadap pinus yang menerima jaminan kecelakaan kerja. Mereka tergabung dalam program MElindungi Seluruh pekeRjA dengan Gerakan perlindungAN Jaminan sosiAl ketenagakeRjaan (Mesra dengan Ganjar).
Program tersebut, digagas aktivis benama Adib melalui Asosiasi Lembaga Masyarakat Desa Hutan Indonesia (Almadhina) dan Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai), dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan.
Setiap bulannya, penderes gula kelapa dan penyadap pinus membayar premi Rp 16.800. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan, melalui Almadhina, saat ini sudah banyak keluarga penderes gula kelapa dan penyadap pinus yang terbantu.
“Bahkan banyak yang sudah jadi sarjana, yang terjadi mereka ini bisa membantu menjadi lokomotif untuk menjadi kekuatan ekonomi tulang punggung keluarga," ujar Ganjar seusai menyerahkan bantuan tersebut secara simbolis.
Ganjar berharap, makin banyak pekerja yang sadar untuk mendaftarkan diri pada BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, angsuran premi yang tidak tinggi dengan jaminan kecelakaan kerja, akan sangat bermanfaat bagi mereka.
Perwakilan BPJSTK Cabang Banyumas, Rajiv Ramuna mengatakan, hingga 2021 lalu tercatat Mesra dengan Ganjar telah mencairkan kurang lebih Rp 300 juta kepada para penderes gula kelapa dan penyadap pinus di wilayah Banyumas.
“Karena ini mandiri, warga bisa bayar sendiri dengan premi murah. Sehingga banyak yang mulai sadar, dan dari pemprov mendukung,” katanya.