REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta masyarakat dan para pengusaha tidak takut melaporkan pajaknya. Terlebih saat ini ada Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dalam rangka reformasi perpajakan, sesuai dengan Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Sebab program PPS tersebut digulirkan justru dalam rangka mempermudah wajib pajak dalam melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi, secara sukarela. Bahkan prosesnya --disebut-- juga gampang dan tidak rumit untuk dilakukan.
“Bapak ibu semua, UU HPP ini nggak susah, gampang dan tinggal dilakukan. Maka ayo jangan takut,” kata Ganjar dalam sambutan acara Sosialisasi UU HPP yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Tentrem, Semarang, Kamis (10/3).
Menurut gubernur, sosialisasi UU HPP menjadi penting karena masyarakat mesti tahu bahwa pemerintah juga memberikan insentif perpajakan, yakni melalui program PPS atau yang disebut dengan ‘Tax Amnesty’ jilid ke-dua ini.
Sehingga masyarakat (wajib pajak) akan tahu, yang ketinggalan dan belum terlaporkan yang mana agar segera dapat dicatatkan. Ini juga menjadi bagian dari upaya untuk membangun kesadaran dan kesadaran untuk membayar pajak ini jadi sangat penting.
Bagi masyarakat yang belum jelas pun, lanjut gubernur, juga bisa mengakses langsung ke kantor pajak dan pasti akan mendapatkan pelayanan yang baik, mengingat PPS ini merupakan program dari Pemerintah. “Harapannya, nanti pajak kian optimal, kemudian pembangunannya cepat bisa dicover oleh APBN dari pendapatan pajak,” katanya.
Terlebih lanjut Ganjar, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani juga mengungkapkan -- di tengah situasi pandemi yang membuat perekonomian sulit-- pendapatan dari sector pajak justru naik hingga 100 persen.
“Sehingga kita harapkan masyarakat, tidak takut soal PPS ini, tanya saja secara terbuka. Karena ini sebenarnya merupakan beberapa terobosan yang hari ini penting dan masyarakat harus tahu,” tandas gubernur.
Sementara itu, Dirjen Pajak Kemenkeu, Suryo Utomo dalam acara kesempatan ini menyampaikan, hingga Kamis (10/3) siang, tercatat lebih dari 20 ribu wajib pajak yang ikut serta pada program PPS dengan total nilai hampir Rp 3 triliun.
Ia juga mengapresiasi dan berterimakasih kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, yang telah melakukan pelaporan pajak. Maka contoh dari pimpinan ini, juga akan diikuti oleh seluruh komponen lain yang ada di bawahnya.
Harapannya dengan testimoni yang dilakukan para pimpinan, SPT disampaikan daan pembayaran ditunaikan hingga betul- betul menjadi tulang punggung dan sakagurua pembiayaan pembangunan berkelanjutan. “Selain itu, saya juga berharap, UU HPP ini juga dapat diimplementasikan serta dimanfaatkan dengan sebaik- baiknya untuk Indonesia yang lebih baik,” tandas Suryo.