REPUBLIKA.CO.ID,UNGARAN -- Antisipasi gangguan kelancaran arus lalu lintas, menyusul rencana aksi para pengemudi truk angkutan barang di Kota Semarang, jajaran Polres Semarang melaksanakan pengamanan di batas wilayah dengan Kota Semarang.
Jajaran Polres Semarang juga menyiapka personilnya untuk memberikan pengawalan rombongan peserta unjuk rasa, guna memastikan keamanan serta ketertiban tetap terjamin selama rombongan pengemudi truk bergerak menuju wilayah Kota Semarang.
Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika HA menyampaikan, aksi penyampaian aspirasi para sopir dari sejumlah kota di Jawa Tengah untuk menolak penertiban angkutan barang over dimension dan over loading (ODOL) bakal dilaksanakan kembali di Kota Semarang.
Salah satu pintu masuk rombongan peserta aksi adalah jalur utama di wilayah Kabupaten Semarang. “Maka jajaran Polres Semarang berkepentingan untuk melakukan berbagai antisipasi,” jelasnya, di Ungran, Kabupaten Semarang, Jumat (11/3).
Terlebih, lanjutnya Kabupaten Semarang merupakan ilayah Ppenyangga Kota Semarang. Maka --sebagai polres penyangga ibu kota-- harus betul betul siap untuk memberikan fasilitas berupa kemanan selama perjalanan menuju Kota Semarang.
Sehingga selama pergerakan menuju titik pelaksanaan penyampaian aspirasi dari wilayah Kabupaten Semarang menuju Kota Semarang tersebut, kepentingan umum maupun kepentingan masyarakat lainnya tidak terganggu.
Dalam rangka pengamanan ini, lanjutnya, anggota Polres Semarang juga akan mengedepankan pendekatan persuasif. Sehingga anggota/ personil Polres Semarang yang diturunkan dalam pengamanan ini tidak ada yang membawa senjata api.
“Karena kegiatan ini sifatnya hanya mengamankan, memantau dan memastikan perjalanan para sopir truk dari arah Magelang, Temanggung dan Solo yang akan melintas di jalur utama wilayah Kabupaten Semarang,” lanjut Yovan.
Selain memfasilitasi, selama perjalanan anggota Polres Semarang juga memberikan imbauan untuk tetap mengedepankan potokol kesehatan dimasa pandemic Covid-19 ini.
Termasuk memberikan pengertian efisiensi dalam aksi yang akan dilaksanakan para sopir truk kali ini. Yakni mengimbau agar tidak membawa serta kendaraanya menuju ke Kota Semarang, namun diparkirkan di titik kantong parkir yang telah disiapkan oleh Polres Semarang.
Seperti di Jambu, Ambarawa, Bawen, Bergas dan Ungaran. Disamping situasi masih masa pandemi Covid 19 juga sebagai langkah- langkah pencegahan terhadap potensi kemacetan jalan di Kota Semarang.
Kapolres di dampingi Wakapolres dan PJU Polres Semarang selanjutnya juga melakukan pemantauan pergerakan aksi di sejumlah titik jalan di Kabupaten Semarang. Mulai dari simpang Bawen, perbatasan Kabupaten Temanggung (Gemawang dan Jambu), Perbatasan Kota salatiga (Blotongan) dan Perbatasan Kabupaten Boyolali (Sruwen).