Senin 21 Mar 2022 23:42 WIB

Pemkab Bantul Perkuat Wawasan Kebangsaan untuk Masyarakat Perbatasan

Membela negara bukan semata-mata tugas TNI/Polri, namun menjadi kewajiban bersama.

Pemkab Bantul Perkuat Wawasan Kebangsaan untuk Masyarakat Perbatasan (ilustrasi).
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Pemkab Bantul Perkuat Wawasan Kebangsaan untuk Masyarakat Perbatasan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BANTUL -- Pemerintah Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, menyelenggarakan sosialisasi Pembinaan Wawasan Kebangsaan kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kecamatan Srandakan, guna memperkuat wawasan kebangsaan warga di wilayah perbatasan tersebut.

"Kegiatan sosialisasi untuk tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kecamatan Srandakan ini perlu dilakukan karena Srandakan merupakan daerah perbatasan," kata Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo saat memberikan pengarahan di Aula Kecamatan Srandakan, Bantul, Senin (21/3/2022).

Baca Juga

Srandakan, sebagai pintu masuk Bantul dari sisi selatan dan merupakan daerah metropolitan, merupakan daerah berpotensi terjadi hal-hal yang dapat mengancam ketenteraman dan kenyamanan di Srandakan maupun Kabupaten Bantul, katanya.

"Membela negara bukan semata-mata tugas TNI/Polri, namun juga menjadi kewajiban kita bersama. Politik tidak bisa menyatukan bangsa karena muaranya kekuasaan, ekonomi juga tidak bisa karena keuntungan yang dicari, terus yang bisa menyatukan salah satunya kebudayaan," jelasnya.

Dia juga menyarankan para tokoh masyarakat untuk melek teknologi dan teliti terhadap berbagai informasi atau berita yang diperoleh dan disebarluaskan melalui media sosial. "Kita harus teliti dalam menyaring informasi di medsos (media sosial); berantem, ejek-ejekannya di medsos, lapornya ke polisi. Hal inilah yang dapat melunturkan nasionalisme warga kita," tambahnya.

Dalam mengakhiri sambutannya, dia berpesan agar semua tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan di Kecamatan Srandakanterus melakukan koordinasi dan bersinergi dengan aparat TNI, Polri, dan pemerintah daerah. "Koordinasi dan sinergisme diperlukan dalam rangka monitoringdan melaksanakan kebijakan Pemerintah, dalam membangun kenyamanan, ketertiban dan keutuhan masyarakat," ujarnya.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement