REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- BPJS Kesehatan mencatat 5,8 juta warga Jawa Tengah belum menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta, Dwi Martiningish, dalam rapat koordinasi Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan Wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta mengatakan, dari jumlah warga sekitar 37 juta orang, sekitar 31 juta orang di antaranya sudah menjadi peserta JKN.
"Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 74 persen atau 27 juta orang yang aktif program Jaminan Kesehatan Nasional-nya," katanya, Senin (28/3/2022).
Adapun empat juta peserta sisanya, kata dia, dalam status tidak aktif. "Tidak aktif dengan alasan menunggak iuran atau karena dinonaktifkan," katanya.
Secara umum, lanjut dia, masih ada target 14 persen warga Jawa Tengah untuk menjadi peserta JKN. Padahal, menurut dia, tinggal tersisa waktu dua tahun untuk mencapai target 98 persen penduduk Indonesia menjadi peserta program JKN.
Secara umum, lanjut dia, 5,8 juta penduduk Jawa Tengah yang belum menjadi peserta program jaminan kesehatan nasional tersebut merupakan masyarakat kelas menengah ke atas.
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional mengatur tentang upaya percepatan kepesertaan program JKN tersebut.
Pada tahap awal ini, ia menuturkan, mulai 1 Maret 2022 diberlakukan syarat kepesertaan BPJS Kesehatan untuk pengurusan administrasi pertanahan di BPN.
Dari waktu hampir sebulan tersebut, ia menjelaskan sudah terlihat peningkatan kepersertaan baru. Ke depan, menurut dia, akan semakin banyak layanan publik yang akan menjadi sasaran dari aturan Instruksi Presiden Nomor 1 tersebut.