REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta akan menyetop pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen jika ditemukan kasus positif Covid-19 di sekolah. Kepala Pembinaan dan Pengembangan Pembelajaran SMP Disdikpora Kota Yogyakarta, Hasyim mengatakan, penyetopan PTM 100 persen ini dilakukan berdasarkan banyaknya kasus yang ditemukan.
Jika ditemukan kasus dengan positive rate Covid-19 di bawah dua persen, maka PTM akan disetop hanya untuk kelas tertentu dimana kasus ditemukan. Namun, jika melebihi dua persen, maka Satu sekolah akan diliburkan.
"Nanti dilihat kasusnya, kalau itu masih di bawah dua persen berarti kelas-kelas tersebut yang di off-kan. Tapi kalau sudah lima persen, semua siswanya satu sekolah di PJJ-kan," kata Hasyim kepada Republika melalui sambungan telepon, Senin (4/4/2022).
Penyetopan PTM ini dilakukan hanya untuk sementara waktu. Hasyim menuturkan, penyetopan PTM dilakukan setidaknya satu pekan. Namun, jangka waktu penyetopan PTM 100 persen ini tetap berdasarkan rekomendasi dari satgas Covid-19 setempat.
Jika ditemukan banyak kasus dan memerlukan pelacakan kontak erat yang banyak, maka penyetopan PTM juga dimungkinkan lebih lama. Pelaksanaan PTM 100 persen sendiri di Kota Yogyakarta sudah berjalan sejak pekan kemarin.
Meskipun begitu, Hasyim menyebut, hingga saat ini belum ada kasus positif yang ditemukan saat berlangsungnya PTM. "Di sekolah tidak ada kasus baru, baik dari guru maupun siswa tidak ada yang terpapar Covid-19," ujar Hasyim.
Hasyim pun mewanti-wanti agar protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 dijalankan dengan ketat dan disiplin. Baik itu bagi orang tua dan peserta didik selama berada di rumah maupun di sekolah, dan juga guru diminta menaati prokes.
"Prokes wajib baik orang tua, kita tidak boleh lengah meskipun kondisi sudah mulai baik. Masker salah satu cara meminimalisir penularan virusnya," tegasnya.