Selasa 05 Apr 2022 15:54 WIB

Ribuan Pil LL dan Belasan Kg BB Narkotika Dimusnahkan

Hasil pemusnahan ini dapat dilakukan berkat usaha keras bersama antar-instansi.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
BNN Kota Malang, Polresta Malang Kota dan Pemerintah Kota Malang melakukan pemusnahan terhadap belasan kilogram ganja dan sabu serta pulunan ribu pil LL di Kota Malang, Selasa (5/4/2022).
Foto: Wilda Fizriyani
BNN Kota Malang, Polresta Malang Kota dan Pemerintah Kota Malang melakukan pemusnahan terhadap belasan kilogram ganja dan sabu serta pulunan ribu pil LL di Kota Malang, Selasa (5/4/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Sebanyak 20 ribu pil LL dan 18.6 kilogram (kg) narkotika jenis lainnya dimusnahkan oleh BNN Kota Malang dan Polresta Malang Kota (Makota). Benda-benda haram tersebut merupakan barang bukti (BB) kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh Polresta Makota.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang, Kombespol Raymundus Andhi Hedianto mengungkapkan, BB 18.6 kg narkotika itu terdiri atas beberapa jenis. Dari jumlah tersebut, 16,2 kg merupakan narkotika jenis ganja. "Dan sabu seberat 2,5 kg," kata Raymundus kepada wartawan di halaman Kantor BNN Kota Malang, Selasa (5/4/2022)

Untuk bukti-bukti barang haram tersebut, kata dia, ini disita dari tiga tersangka berbeda. Ketiga tersangka tersebut berinisial P, FP, dan RF. Sebelumnya, mereka diamankan dalam rentang waktu berbeda-beda antara Januari hingga Maret 2022.

Tersangka FP dari Kota Malang diamankan pada 1 Maret 2022 sekitar pukul 22.00 WIB dengan BB 2,4 kg ganja. Kemudian kasus dikembangkan dengan penangkapan tersangka RF dengan BB 9,15 kg ganja.

Dari hasil tangkapan tersebut, aparat berhasil menangkap P dari Kabupaten Malang pada 15 Maret 2022 pukul 23.00 WIB. Pelaku terbukti memiliki BB 4,8 kg ganja kering siap edar. Sementara itu, untuk 20 ribu pil LL diamankan pada 7 Januari 2022.

Menurut dia, hasil pemusnahan ini dapat dilakukan berkat usaha keras bersama antar-instansi sejak awal 2022. Pemusnahan barang bukti narkotika ini menunjukkan pihaknya telah mampu menyelamatkan 12 ribu jiwa warga Malang.

Hal serupa juga diungkapkan Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko. Secara kasat mata, kata dia, ini merupakan barang bukti yang ditunjukkan untuk dimusnahkan. Namun esensi sebenarnya lebih pada menyelamatkan masa depan generasi bangsa dari barang berbahaya untuk kepentingan bangsa dan negara.

Pria yang disapa Bung Edi ini berpendapat kegiatan pemusnahan narkoba yang dilakukan ini sangat membawa dampak baik. Pasalnya, seluruh barang bukti yang dimusnahkan tersebut BNN Kota Malang dan Polresta Malang kota berhasil menyelamatkan sekitar puluhan ribu warga Kota Malang.

Sementara itu, Kapolresta Makota, Kombespol Budi Hermanto menjelaskan, kegiatan pemusnahan BB ini merupakan hasil wujud kolaborasi dan akselerasi bersama dengan BNN dan pemerintah. Bahkan, juga termasuk dengan para pegiat antinarkotika di wilayah Kota Malang.

"Kita ingin kota Malang bersih dari narkotika, jadi sampai kapanpun akan kami lakukan pengungkapan dan penindakan. You can run but you can’t hide," kata dia menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement