REPUBLIKA.CO.ID,KULON PROGO -- Sembilan komoditas kebutuhan pokok di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengalami kenaikan pada awal Ramadhan 2022 karena tingginya permintaan dan distribusi yang tidak lancar.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kulon Progo Sudarna mengatakan sembilan komoditas kebutuhan pokok yang naik, yakni bawang putih kating, daging ayam ras, kedelai impor, kedelai lokal, kol, minyak goreng curah, minyak goreng kemasan, telur ayam ras, dan tepung terigu.
Kemudian, enam komoditas kebutuhan pokok yang turun, yakni bawang merah, cabai merah keriting, cabai rawit merah, ikan asin, jagung kering pipil,dan tomat sayur. "Sembilan komoditas kebutuhan pokok mengalami peningkatan karena tingginya permintaan dari masyarakat. Berdasarkan koordinasi dengan Dinas Pertanian, dan Pangan (DPP) Kulon Progo, kondisi komoditas kebutuhan pokok surplus meski harga mengalami kenaikan," kata Sudarna.
Ia mengatakan harga bawang putih kating pada awal Maret 2022 sebesar Rp28.167 per kilogram, pada awal April atau awal Ramadhan naik menjadi Rp37.500 per kilogram, daging ayam ras dari Rp33.883 naik menjadi Rp37.334 per kilogram, kedelai impor dari Rp12.080 naik menjadi Rp12.500 per kilogram, dan kedelai lokal Rp11.983 naik menjadi 12.667 per kilogram.
Selanjutnya, kobis/kol dari Rp5.000 naik menjadi Rp5.917 per kilogram, minyak goreng curah dari sawit dari Rp16.290 naik menjadi Rp18.450 per kilogram, minyak goreng kemasan premium dari Rp22.022 naik menjadi Rp25.834 per kilogram, telur ayam ras dari Rp23.783 naik menjadi Rp24.667 per kilogram, dan tepung terigu Rp11.067 naik menjadi Rp11.792 per kilogram.
"Tren kenaikan kebutuhan pokok saat Ramadhan ini setiap tahunnya terjadi. Kenaikan minyak goreng disebabkan kondisi nasional. Kami mengimbau kepada masyarakat membeli kebutuhan pokok sesuai kebutuhan supaya tidak terjadi lonjakan harga," katanya.
Bupati Kulon Progo Sutedjo meminta Disdaging dan Dinas Pertanian dan Pangan saling bersinergi untuk mengatasi lonjakan harga kebutuhan pokok di masyarakat pada saat Ramadhan ini. Kenaikan harga di bawah 25 persen masih wajar, yang terpenting ketersediaan kebutuhan pokok aman.
"Kenaikan harga kebutuhan pokok sangat wajar karena berlaku hukum ekonomi. Semakin tinggi permintaan dan ketersediaan stabil, menyebabkan harga akan mengalami kenaikan. Kami hanya meminta ketersediaan kebutuhan pokok aman dan tersedia dengan cukup," katanya.