REPUBLIKA.CO.ID, PROBOLINGGO -- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) bersama Kepolisian Resor Probolinggo, Jawa Timur, menyasar sejumlah kandang komunal sapi di wilayah setempat untuk mengantisipasi penularan penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Kandang komunal sapi tersebut berada di beberapa desa di wilayah Kecamatan Lumbang, yakni Desa Negororejo, Purut, Wonogoro, Lumbang dan Sapeh," kata Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi di kota setempat.
Menurutnya, Bhabinkamtibmas melakukan pengawasan secara intensif untuk melihat secara langsung kondisi hewan ternak di lapangan. Terutama terhadap hewan ternak yang didatangkan dari luar Kabupaten Probolinggo.
"Penyebaran PMK pada sapi tidak perlu dikhawatirkan karena tidak menular ke manusia. Selain itu, daging dari hewan yang terinfeksi PMK masih bisa dikonsumsi, namun untuk bagian organ dalam dan lidah sapi tidak dapat dikonsumsi," ujarnya.
Ia mengatakan daging sapi merupakan salah satu makanan yang sering dikonsumsi oleh masyarakat. Sehingga pihaknya perlu melakukan pengecekan terhadap hewan secara langsung di lokasi peternakan.
"Untuk mencegah penularan wabah PMK, peternak dapat menjaga kebersihan ternak dan kandang. PMK hanya menulari hewan berkuku belah seperti sapi dan kambing, sehingga peternak lainnya tidak perlu khawatir akan tertular," katanya.
Teuku mengimbau peternak perlu berhati-hati karena virus penyebab PMK tersebut menyebar melalui udara, sehingga bukan tidak mungkin secara tidak sadar peternak menjadi medium penyebaran virus karena sering berpindah dari satu kandang ternak ke kandang lainnya.
Jumlah hewan ternak sapi yang diduga terjangkit penyakit mulut dan kuku di Kabupaten Probolinggo menjadi 203 ekor berdasarkan laporan petugas teknis peternakan yang ada di kabupaten setempat.
"Namun, potensi ternak terancam PMK berdasarkan populasi 2022 triwulan I untuk sapi potong sebanyak 312.932 ekor dan sapi perah 8.164 ekor, sehingga harus diwaspadai," jelas Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Probolinggo Yahyadi.