Selasa 17 May 2022 08:48 WIB

Cegah PMK, Polres Demak Pantau Peternakan Milik Warga

Ini merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono, saat memantau kesehatan ternak sapi di kandang komunal, PT Sapi Utomo, Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Sabtu (14/5). Kegiata ini dilakukan jajaran Polres Demak untuk membantu Pemerintah kabupaten setempat dalam mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
Foto: dok. istimewa
Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono, saat memantau kesehatan ternak sapi di kandang komunal, PT Sapi Utomo, Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Sabtu (14/5). Kegiata ini dilakukan jajaran Polres Demak untuk membantu Pemerintah kabupaten setempat dalam mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.

REPUBLIKA.CO.ID, DEMAK -- Polres Demak, Jawa Tengah, beserta Dinas Pertanian Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan memantau ke masing-masing peternak untuk mengecek kondisi kesehatan hewan ternak guna mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menjelaskan sasaran pemantauan adalah Pasar Hewan Karangtengah serta peternakan sapi dan kerbau di Desa Wilalung, Kecamatan Gajah.

"Pemantauan ini merupakan yang kedua karena sebelumnya juga turun ke peternakan sapi terbesar di Demak, yakni milik PT Utomo, untuk mengajak peternak meningkatkan kebersihan kandang dan mengecek kesehatan hewan ternak sebagai antisipasi penyebaran virus PMK di Demak," katanya.

Ia juga menginstruksikan jajarannya untuk mengedukasi, sosialisasi, dan memasang spanduk serta membagikan selebaran tentang virus PMK kepada peternak dan pedagang, baik di pasar hewan maupun di peternakan warga.

Hal itu, untuk membantu pemda dalam pencegahan dan penyebaran PMK agar tidak terjadi di Demak. "Pengecekan kesehatan hewan ternak untuk mengantisipasi penyebaran virus PMK di Demak merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," ujar dia.

Selain itu, Polri juga siap melakukan pendampingan serta pengawasan penanganan PMK hewan ternak. "Kami siap membantu dinas terkait mengecek secara ketat terhadap perawatan dan proses perdagangan hewan ternak agar virus PMK tersebut tidak terjadi di Demak," katanya.

Dalam instruksi Kapolres Demak, para kapolsek dan bhabinkamtibmas untuk lebih bersinergi dengan TNI, dinas peternakan, dan petugas kesehatan hewan di lapangan.

Wabah PMK jika bisa dicegah dan ditangani secara serius, menurut dia, tentunya bisa meminimalkan potensi kerugian para peternak. Dengan adanya penelusuran dan pengecekan di lapangan untuk memastikan ada tidaknya ternak yang terjangkit PMK.

Jika ditemukan bisa segera ditindaklanjuti guna mencegah penyebaran penyakit itu ke hewan ternak lainnya. Hingga saat ini, Kabupaten Demak masih aman dari wabah penyakit mulut dan kuku.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement