Kamis 02 Jun 2022 23:25 WIB

Pemantauan OTT Pejabat Pemkot Yogya Sudah Berjalan Sebulan

KPK melakukan pemantauan di sejumlah ruang dinas dan OPD.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Muhammad Fakhruddin
Pemantauan OTT Pejabat Pemkot Yogya Sudah Berjalan Sebulan (ilustrasi).
Foto: ROL/Fakhtar Khairon Lubis
Pemantauan OTT Pejabat Pemkot Yogya Sudah Berjalan Sebulan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- DPRD Kota Yogyakarta mengatakan, pemantauan terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta sudah berjalan setidaknya satu bulan. OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut dilakukan Kamis (2/6/2022). 

Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Danang Rudiyatmoko mengatakan, KPK telah lebih dulu memantau pergerakan dan perkembangan kasus di lingkungan Pemkot Yogyakarta. Pemantauan ini dilakukan sekitar satu bulan. 

Baca Juga

"Kasusnya kita tidak mengerti, tapi yang pasti ada pantauan sekitar satu bulan yang lalu," kata Danang, Kamis (2/6) malam. 

Danang menjelaskan, KPK melakukan pemantauan di sejumlah ruang dinas dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkot Yogyakarta selama sebulan ini. 

"Memang sempat mensupervisi di beberapa dinas KPK-nya," uhar Danang. 

Dalam OTT tersebut, sejumlah pejabat Pemkot Yogyakarta ditangkap. Salah satunya mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti yang menjabat periode 2017-2022. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta berkaitan dengan kasus suap. 

"Benar kami hari ini telah melakukan giat penangkapan di Jakarta dan Yogyakarta, berkaitan dugaan penyuapan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement