REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi perah di Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, telah menyebar dengan cepat. Hal ini mengakibatkan nasib para peternak di kecamatan sentra produksi susu segar tersebut kian memprihatinkan.
Terkait hal ini, Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha mengakui, penyebaran kasus PMK di daerahnya memang berlangsung sangat cepat. “Pada 21 Mei 2022 lalu (sepekan setelah kasus PMK ditemukan) jumlah sapi yang terkena baru 29 ekor, sampai dengan Kamis (2/6) kemarin sudah mencapai 741 ekor sapi,” jelasnya di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jumat (3/6/2022).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang, kata Ngesti, telah melakukan langkah-langkah antisipasi seperti memutus lalu lintas hewan dengan menutup sementara aktivitas pasar hewan di daerahnya dari 22 Mei 2022 hingga 6 Juni 22 nanti dan akan diperpanjang sampai 14 hari berikutnya.
Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) bersama-sama dengan jajaran pun terus memonitor kandang-kandang (komunal/perorangan) yang ada di setiap desa/kelurahan. Selain itu memberikan pelayanan dan penanganan jika ada hewan ternak yang terindikasi atau dicurigai telah terserang PMK.
Antara lain dengan mengaktifkan layanan panggilan darurat dengan mengopptimalkan dokter dan paramedis kesehatan hewan yang ada di lapangan. Jajaran Forkopimda juga telah membentuk Gugus Tugas Penanganan PMK untuk mengendalikan penyebaran PMK.
Namun penularan PMK pada hewan ternak berlagsung sangat cepat. “Seperti di Desa Kalisidi Kecamatan Ungaran Barat, dua hari lalu dari 750-an ekor sapi perah, yang terkena ada 210 ekor sapi, bahkan sampai Kamis kemarin sudah ada lima ekor sapi di antaranya mati,” tegas bupati.
Untuk penanganan, baik sapi potong maupun sapi perah yang terserang PMK, imbuhnya, akan dilakukan seoptimal mungkin. Hanya saja, keterbatasan jumlah petugas kesehatan hewan di lapangan yang masih sangat terbatas.
Untuk dokter hewan lapangan di Kabupaten Semarang saat ini baru ada 12 orang dan 14 paramedis kesehatan hewan. Maka akan dikerahkan juga relawan kesehatan hewan untuk membantu penanganan di lapangan.
“Untuk mengoptimalkan langkah pengendalian, Gugus Tugas Penanganan PMK juga akan membentuk tim khusus hingga tingkat kecamatan dengan mengerahkan pihak terkait termasuk unsur babinsa maupun Bhabinkamtibmas di tiap-tiap desa/kelurahan,” katanya.