REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya, Jawa Timur, mendalami oknum aparatur sipil negara (ASN) terkait dengan dugaan pada kasus perizinan di dinas tersebut.
"Iya, itu benar. Kami mohon izin untuk mendalami dahulu," kata Kepala Dinkopdag Surabaya Fauzie Mustaqiem Yos saat dikonfirmasi wartawan di Surabaya, Senin (6/6/2022).
Yos membenarkan ada salah satu stafnya yang bermain dengan perizinan. Namun, dia mengaku belum bisa menyampaikan informasi lebih lanjut karena hingga saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
Kasus berizinan tersebut berawal dari Komunitas Peduli Surabaya mendapatkan informasi adanya permainan perizinan dari salah satu korban perizinan yang mengaku kecewa dengan ASN tersebut.
Perwakilan dari Komunitas Peduli Surabaya Julianto mengatakan bahwa korban mengurus kepada salah satu oknum ASN di dinkopdag yang menjanjikan bisa membereskan perizinan outlet-nya itu. Korban ini percaya karena oknum ini juga ikut menjadi salah satu tim saat melakukan pembinaan kepada sejumlah outlet.
"Jadi, korban ini sangat kecewa karena awalnya ketika mengurus perizinan sudah senang banget bisa mendapatkan izin outlet-nya itu. Akan tetapi, ternyata ketika dicoba barcode-nya tidak bisa, dan ternyata SIUP yang diberikan juga bukan milik outlet-nya itu, jelas ini mafia perizinan yang sudah beraksi. Satu sisi dia sudah telanjur keluar uang, tentulah sangat kecewa," kata perwakilan dari Komunitas Peduli Surabaya Julianto.
Julianto menduga korban dari oknum ASN ini tidak hanya satu outlet saja, tetapi sudah ada beberapa outlet yang menjadi korbannya. Oleh karena itu, dia berharap pihak Inspektorat Surabaya dan pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus mafia perizinan ini.
"Ini sangat berbahaya bagi Pemkot Surabaya ke depannya. Apalagi, pendapatan ASN Pemkot Surabaya sudah banyak, kok, masih tega menjadi mafia perizinan, apa dia lupa sumpah dan janjinya sebagai ASN," kata dia.