REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat sedikitnya lima hewan ternak di daerah ini mati akibat terkena penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Total kasus PMK di Bantul hingga saat ini sebanyak 973 kasus, yang mati lima ternak, dan yang harus dipotong paksa satu ekor," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bantul Joko Waluyo seusai meninjau kandang sapi yang terkena PMK di wilayah Desa Segoroyoso, Pleret, Bantul, Selasa (14/6/2022).
Ia mengatakan, lima ekor ternak yang mati akibat terinfeksi virus yang menyerang mulut dan kuku tersebut rata-rata berumur kurang dari satu tahun. "Ternak yang mati itu semuanya sapi dan kebetulan pedet-pedet (anak sapi) di bawah umur satu tahun," ujarnya.
Meski demikian, kata dia, dari total kasus PMK di Bantul tersebut, yang sudah dinyatakan sembuh lima ternak, sementara sisanya masih dalam penanganan dan pengobatan oleh dokter hewan puskeswan maupun pemilik ternak.
Disebutkan, semua ternak yang terkena PMK tersebut tersebar di 13 dari total 17 kecamatan se-Bantul, dengan temuan kasus terbanyak di Kecamatan Pleret yang merupakan sentra ternak sapi dan pengusaha sapi, serta jagal sapi.
"Yang masih belum kami temukan kasus PMK itu di empat kecamatan, jadi 973 kasus PMK tersebar di 13 kecamatan dan yang terbesar di sini (Pleret) sebanyak 512 kasus, dan yang terbesar lagi di Kelurahan Segoroyoso ada 282 kasus," jelas dia.
Menurutnya, ratusan ternak tersebut memiliki gejala terkena PMK, dan meski semua belum mendapatkan pemeriksaan laboratorium dari Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates Yogyakarta, namun diyakini positif terjangkit.
"Secara klinis dari BBVet Wates itu kan sudah positif terinfeksi, karena kalau semua diambil sampelnya Balai Besar kewalahan, karena cakupannya meliputi tiga provinsi yaitu Jawa Tengah, Jawa Timur dan DIY," katanya.