Rabu 06 Jul 2022 21:48 WIB

Kasus Aktif Covid-19 di Pulau Madura Bertambah Dua Orang

Sebaran kasus juga sama di tiga kabupaten.

Kasus Aktif Covid-19 di Pulau Madura Bertambah Dua Orang (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Kasus Aktif Covid-19 di Pulau Madura Bertambah Dua Orang (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,PAMEKASAN -- Kasus aktif COVID-19 di Pulau Madura, Jawa Timur pekan ini bertambah dua orang dari sebelumnya delapan orang menjadi sepuluh orang.

Berdasarkan rilis di masing-masing Dinas Kesehatan (Dinkes) di empat kabupaten di Pulau Madura itu, kesepuluh kasus aktif itu terdiri dari Bangkalan sebanyak enam kasus, Sampang tiga kasus dan di Kabupaten Sumenep sebanyak satu kasus.

Baca Juga

"Kalau di Pamekasan sama dengan pekan sebelumnya, nihil," kata Kepala Dinkes Pamekasan dr Saifudin di Pamekasan, Rabu (6/7/2022).

Sebelumnya, jumlah kasus aktif di Pulau Madura terdiri dari Bangkalan enam kasus, Sampang satu kasus, dan Sumenep satu kasus. Sebaran kasus juga sama di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Bangkalan, Sampang dan Kabupaten Sumenep, sedangkan di Pamekasan nihil. "Alhamdulillah tidak ada tambahan," kata Saifudin menambahkan.

Sementara, total jumlah warga yang terpapar COVID-19 di empat kabupaten di Pulau Madura, Jawa Timur, hingga kini sebanyak 20.724 orang dengan perincian di Kabupaten Bangkalan sebanyak 7.585 orang, Sampang 3.572 orang, Pamekasan sebanyak 3.178 orang dan di Kabupaten Sumenep sebanyak 6.389 orang.

Dari jumlah itu, pasien yang telah ditanyakan sembuh tercatat sebanyak 19.284 orang, dengan perincian di Kabupaten Bangkalan sebanyak 6.825 orang, Sampang 3.407 orang, Pamekasan 2.949 orang dan di Kabupaten Sumenep sebanyak 6.103 orang.

Sedangkan warga yang meninggal dunia akibat wabah ini, total sebanyak 1.432 orang dengan perincian di Kabupaten Bangkalan sebanyak 755 orang, Sampang 165 orang, Pamekasan 228 orang dan di Kabupaten Sumenep sebanyak 284 orang, dengan jumlah total kasus aktif sebanyak tujuh orang, yakni Bangkalan tiga kasus, Sumenep tiga kasus dan di Kabupaten Pamekasan sebanyak satu kasus.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement