Rabu 13 Jul 2022 14:41 WIB

LBH Ansor : Dua Hari Terakhir Situasi Wadas Kembali Memanas

Proses inventarisasi dan identifikasi lahan tahap kedua mulai Selasa (12/7/2022).

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Anak-anak bermain di luar rumah di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Anak-anak bermain di luar rumah di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Proses inventarisasi dan identifikasi pengadaan tanah quarry di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, tahap 2 kembali membuat situasi di desa disebut memanas lagi. Seperti diketahui, proses inventarisasi dan identifikasi tahap kedua dilaksanakan di Desa Wadas mulai Selasa (12/7) dan akan berlangsung hingga Kamis (14/7) besok (berlangsung tiga hari).

“Namun dalam dua hari terakhir situasi di sana kembali memanas,” ungkap Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jateng, Taufik Hidayat dalam keterangan pers di Semarang, Rabu (13/7/2022).     

Untuk itu, LBH Ansor Jateng meminta agar aparat kepolisian ‘mundur’ dari Desa Wadas. Alasannya, hingga saat ini warga masih tetap menolak rencana pertambangan di Desa Wadas.

Menurutnya, sikap warga Desa Wadas jelas menolak pertambangan di lingkungan desanya. Maka inventarisasi dan identifikasi jelas merupakan upaya intimidasi pada warga untuk ‘menyerahkan’ tanahnya.

Pemerintah, kata Taufik, mestinya memahami jika selama ini warga Wadas sudah sangat menderita akibat recana penambangan di daerahnya. Sebab sejak 2021 warga sudah mendapat berbagai itimidasi secara fisik hingga psikis.

“Hampir setiap hari intimidasi, teror, dan ancaman kriminalisasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab diterima warga agar bersedia menjual tanahnya untuk tambang batu andesit,” lanjutnya.

Mestinya nasib dan apa yang dialami oleh warga Wadas ini menjadi pertimbangan, bukan kemudian menjadikan warga semakin terbebani. Seperti diketahui pada 23 April 2021 warga Wadas mendapat intimidasi berupa tindakan kekerasan saat pemasangan patok trase tanah.

Tak hanya itu, puluhan warga mengalami luka-luka, belasan warga ditangkap termasuk anak-anak dan perempuan. Sehingga hal ini juga telah meninggalkan trauma psikis pada ibu-ibu dan anak-anak.

Selang hampir satu tahun, tambah Taufik, pada 8 -11 Februari 2022 ribuan aparat Brimob dan aparat lainnya mengepung dan menduduki Desa Wadas saat inventarisasi dan identifikasi tanah tahap pertama.

Puluhan warga luka-luka dan penangkapan 67 warga secara sewenang-wenang. Dampaknya aktivitas warga terhenti dan saat ini masih meninggalkan trauma. "Ini yang menjadi pertimbangan LBH Ansor,” tegasnya.

Sebab lanjutnya, dalam hasil rapat terkait rencana inventarisasi dan identifikasi lahan Desa Wadas tahap 2 bersama tim kaji dan lingkup SKPD disebutkan, pengukuran, inventarisasi dan identifikasi, tim akan didampingi pengamanan dari kepolisian berpakaian preman.

“Di mana setiap tim inventarisasi dan identifikasi akan didampingi tiga orang personil keamanan,’ tambah Taufik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement