REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Sebanyak 597 bidang lahan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah telah selesai diukur, dalam proses pengukuran tahap kedua.
Sampai dengan proses pengukuran, inventarisasi dan identifikasi tahap 2 --yang berakhir Jumat (15/7) ini-- dari total 617 bidang lahan yang bakal menjadi lokasi penambangan batu andesit, sekitar 92 persen telah rampung diukur.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo, Andri Kristanto yang dikonfirmasi mengungkapkan, sampai saat ini masih ada beberapa bidang lahan warga yang belum bisa dilakukan pengukuran.
Namun begitu, tim inventarisasi dan identifikasi di lapangan tidak akan memaksa warga untuk menyetujui pengukuran. “Walaupun kami berharap bisa rampung semuannya, sekali lagi saya sampaikan, kami tidak akan memaksa,” tegasnya, Jumat (15/7/2022).
Hasil pengukuran tahap 2 ini, lanjutnya, sudah melebihi target awal. Semula –dalam proses pengukuran tahap 2 ini-- BPN menargetkan selesai 80 hingga 85 persen.
Namun dalam pelaksanaannya mampu merampungkan hingga 92 persen. Untuk itu ia mengapresiasi dan berterimakasih kepada warga dan semua pihak yang telah membantu proses pengukran tahap 2 dapat berjalan dengan lancar sampai hari ini.
“Selebihnya, kami akan terus menyosialisasikan bahwa proyek ini (Waduk bener) masuk proyek strategis nasional yang dapat bermanfaat bagi masyarakat banyak,” ungkapnya.
Selain tidak akan memaksa, tambahnya, tim juga tidak akan melakukan intimidasi maupun ancaman kepada warga yang sampai dengan hari ini masih menolak untuk membebaskan lahannya.
“Tetapi siapapun warga yang mau lahannya dibebaskan, silakan datang kepada kami dengan membawa kelengkapan berkasnya,” tandas Andri.
Sementara itu, salah seorang warga Desa Wadas, Waliyah (60) mengungkapkan, mengatakan, suasana Desa Wadas saat ini sudah cukup aman dan kondusif dan warga juga sudah berbaur seperti biasa, meskipun tidak dipungkiri masih ada sebagian yang menolak untuk membebaskan lahannya.
Perempuan yang sebelumnya bergabung dengan komunitas Wadon Wadas –komunitas yang selama ini lantang menyuarakan penolakan terhadap penabangan batu andesit di Desa Wadas—ini mengaku telah menyepakati pembebasan lahannya.
Waliyah juga mengakui, sebelumnya memang ikut menolak bersama warga lainnya. Karena sempat khawatir –nantinya-- tidak punya rumah, tidak punya lahan dan tidak punya apa- apa lagi.
Tapi ternyata, dia melihat dengan mata kepalanya sendiri warga yang lahannya rela dibebaskan untuk penambangan batu andesit, semua mendapat ganti rugi dan bisa digunakan untuk membeli lahan pengganti.
Awlnya informasi itu tidak ia dapatkan, sehingga tetap bersikukuh untuk menolak pembebasan lahan bagi penambangan di Desa Wadas. terlebih warga yang menolak masih banyak.
Jumlah warga yang menolak makin lama tinggal sedikit dan banyak di antara mereka yang awalanya menolak mau melepaskan haknya tersebut dan sudah menerima ganti rugi. “Jadi saya juga menerima tanah saya dibebaskan,” jelasnya.