REPUBLIKA.CO.ID,NGAWI -- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ngawi, Jawa Timur melakukan pendataan terhadap calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang anggarannya berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2022.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ngawi Budi Santoso mengatakan sasaran penerima BLT dari dana cukai merupakan buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok. "Tahun ini Kabupaten Ngawi mendapat jatah sebesar Rp5 miliar. Adapun fokus penerima BLT dana cukai adalah para buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok," ujar diadi Ngawi, Senin (1/8/2022).
Menurut dia, saat ini tahap pendataan masih dalam proses verifikasi dan validasi calon penerima. Selain itu dalam tahap penyusunan Peraturan Bupati (Perbub) Ngawi terkait penerima dan mekanisme penyaluran BLT.
"Untuk mekanismenya telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Daerah tinggal membuat aturan turunannya," kata dia.
Berdasarkan data sementara, terdapat sebanyak 2.602 calon penerima BLT dana cukai. Jumlah tersebut terdiri atas 1.976 buruh petani tembakau, 534 buruh pabrik rokok, dan 92 buruh pabrik rokok di luar Ngawi.
Besaran dana BLT yang disalurkan ke penerima manfaat mencapai sebesar Rp300 ribu per bulan yang diberikan selama enam bulan sehingga totalnya Rp1,8 juta untuk masing-masing penerima manfaat.
Dalam proses pendataan calon penerima bantuan, pihak Dinas Sosial setempat bekerja sama dengan perusahaan rokok di Ngawi dan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Ngawi. Selain itu, juga membutuhkan surat pengantar kepala desa untuk pendataan warganya yang bekerja di pabrik rokok luar daerah Ngawi.
Sesuai rencana, penyaluran BLT dari DBHCHT akan dilakukan pada bulan Oktober atau November mendatang.