Selasa 06 Sep 2022 08:53 WIB

DIY Bakal Koordinasikan Penyaluran Bansos BBM

Pemberian bansos dimulai pada September 2022 ini.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Sri Sultan Hamengkubuwono X - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Sri Sultan Hamengkubuwono X - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY akan melakukan koordinasi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) BBM. Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, koordinasi dilakukan segera dengan masing-masing kabupaten/kota.  

"Kami akan koordinasi, nanti pertemuannya Selasa pekan depan," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Pemerintah pusat telah mengalihkan anggaran subsidi BBM untuk tambahan bantuan sosial sebesar Rp 24,17 triliun. Bansos tersebut diwujudkan dalam tiga bentuk.

Pertama, yakni berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 150 ribu untuk 20,65 juta kelompok keluarga penerima manfaat. Bantuan ini dibayarkan selama empat bulan.

Kedua, berupa subsidi upah sebesar Rp 600 ribu per bulan yang diberikan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta. Ketiga, berupa subsidi transportasi yang anggarannya diambilkan dari pemerintah daerah sebesar dua persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Koordinasi akan dilakukan mengingat pemberian bansos dimulai September 2022 ini. Sultan menuturkan, koordinasi dengan kabupaten/kota juga untuk mengetahui besaran dua persen dari anggaran yang merupakan refocusing dari DAU seperti diamanatkan pemerintah pusat.

"Kita sekarang memerlukan koordinasi dengan mereka (kabupaten/kota), dengan harapan nanti dipresentasikan uang yang bisa disediakan berapa (untuk dua persen yang anggarannya diambilkan dari pemda). Kepastiannya nanti Selasa pekan depan," ujar Sultan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement