Senin 12 Sep 2022 16:36 WIB

Skema Baru Masuk PTN, Disdikpora DIY Lakukan Perbaikan dalam Proses Pembelajaran

Tidak akan ada perubahan terhadap materi pembelajaran di sekolah-sekolah.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Muhammad Fakhruddin
Skema Baru Masuk PTN, Disdikpora DIY Lakukan Perbaikan dalam Proses Pembelajaran (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Adeng Bustomi
Skema Baru Masuk PTN, Disdikpora DIY Lakukan Perbaikan dalam Proses Pembelajaran (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY menyambut baik perubahan skema seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN). Menyusul adanya perubahan ini, Disdikpora DIY menyebut akan melakukan perbaikan dalam proses pembelajaran di sekolah.

Meskipun begitu, Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya tidak menjelaskan secara rinci perbaikan yang akan dilakukan dalam proses pembelajaran. "Cukup jelas disampaikan Pak Menteri (Mendikbudristek) dan kemudian bagaimana kita menyikapinya, salah satunya perbaikan dalam proses pembelajaran itu," kata Didik kepada Republika saat ditemui di Disdikpora DIY, Yogyakarta, Senin (12/9).

Baca Juga

Meski ada perbaikan dalam proses pembelajaran, Didik menegaskan, tidak akan ada perubahan terhadap materi pembelajaran di sekolah-sekolah menyusul dengan adanya perubahan aturan seleksi masuk PTN tersebut. Dengan begitu, materi pembelajaran di sekolah masih akan tetap sama dengan yang sudah berjalan.

"Artinya kalau di pembelajaran di sekolah kan sekarang ini kurikulum 2013 masih ada, kurikulum yang kemudian mengembangkan kurikulum mandiri dengan kurikulum yang baru itu secara mandiri juga ada, dan yang sebagai sekolah penggerak juga ada," ujar Didik.

Didik menilai tidak perlu dilakukannya perubahan dalam materi pembelajaran di sekolah. Sebab, perubahan aturan seleksi masuk PTN itu menghapus tes kemampuan akademik (TKA) dan diganti dengan memasukkan tes potensi skolastik (TPS).

"Saya kira tidak perlu (ada perubahan), dan itu kan masalah kebiasaan saja. Yang diubah proses pembelajarannya, bukan materinya, tapi proses pembelajaran," jelas Didik.

Terkait dengan sosialisasi perubahan skema ini, Didik menyebut, belum disampaikan ke sekolah-sekolah. Untuk itu, pihaknya akan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah terkait perubahan skema ini.

"Kemarin yang pas launching pertama itu (sudah sosialisasi dari pusat ke pemda), kedepan proses akan disampaikan sosialisasi itu ke sekolah-sekolah. Tapi kemarin sudah cukup jelas disampaikan Pak Menteri," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement