REPUBLIKA.CO.ID, SOLO--Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) mengnisiasi pengembangan Usaha Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) menjadi Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren) karena siswa wajib berasrama di Muhammadiyah Boarding School Yogyakarta.
Ketua PKm P2DAI UMS Mutalazimah mengatakan alasan pengembangan itu adalah keterjaminan kesehatan siswa mondok sehingga diperlukannya pengabdian seperti poskestren. Hal tersebut berlangsung dimulai 10 September dan akan dilanjutkan lagi 17 September 2022 mendatang.
“Dengan poskestren, diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang menyeluruh, agar kesehatan warga pesantren dan sekitarnya lebih terjamin," kata Mutalazimah, Selasa (13/9/2022).
Menurut dia, penyelenggaraan poskestren ini diatur dalam Permenkes Nomor 1 Tahun 2013, yang bertujuan meningkatkan derajat kesehatan tidak saja bagi penghuni pondok pesantren, namun juga bagi masyarakat di sekitar pondok pesantren tersebut.
"Permasalahan kesehatan yang mendominasi adalah penyakit kulit, diare, ISPA, DBD, hepatitis, dan berbagai masalah terkait gangguan pertumbuhan maupun perkembangan psikososial, yang semuanya berdampak pada kualitas hidup terutama remaja usia sekolah," terangnya.
Dengan dikembangkannya poskestren, Mutalazimah berharap dapat memberikan pelayanan kesehatan yang mencakup aspek promotif, preventif, kurati, dan rehabilitatif. Jenis pelayanannya yang lebih komprehensif sehingga status kesehatan warga pesantren dan sekitarnya terjamin.
"Mengingat pentingnya hal tersebut, maka UMS melalui PkM P2DAI melakukan inisiasi pengembangan poskestren di Ponpes Modern MBS Sleman Yogyakarta melalui pendampingan selama enam bulan ke depan dan akan berlanjut sampai tuntas,’’ jelasnya.
Tim sendiri ini diketuai oleh Mutalazimah dan beranggotakan lima dosen multidisiplin ilmu. Yakni Siti Zulaekah, Dyah Intan Puspitasari, Arif Pristianto, Okti Sri Purwanti, dan Setia Asyanti.
Inisiasi pengembangan poskestren ini didasari Ponpes Modern MBS dengan 2,500 santri membutuhkan pelayanan kesehatan. Secara cakupannya tentu lebih makro dari sekadar UKS.
‘’Follow up kegiatan akan terus dilakukan melalui pendampingan pengurusan perizinan, konseling desain bangunan, konseling fasilitas pendukung, serta pelatihan pengelolaan dan pelayanan bagi tenaga pelaksana teknis poskestren,’’ ujar Okti Sri Purwanti, anggota tim lainnya menambahkan.