Jumat 16 Sep 2022 21:58 WIB

SD-SMP di Kabupaten Kediri Berikan Layanan Inklusi

Kediri memfasilitasi anak berkebutuhan khusus untuk dapat sekolah di sekolah formal.

SD-SMP di Kabupaten Kediri Berikan Layanan Inklusi (ilustrasi).
Foto: REPUBLIKA
SD-SMP di Kabupaten Kediri Berikan Layanan Inklusi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,KEDIRI -- Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mengungkapkan, sebanyak 120 sekolah dasar di daerah ini telah terdaftar memberikan layanan inklusi untuk anak berkebutuhan khusus.

"Saat ini masuk di data kami, SD itu 120 sekolah yang memberikan layanan inklusi dengan jumlah siswa 270 anak. Sedangkan yang SMP ada 26 sekolah negeri swasta dengan jumlah siswa berkebutuhan khusuus 68 anak," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Mokhamat Muhsin di Kediri, Jumat (16/7/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kediri memfasilitasi anak berkebutuhan khusus untuk dapat sekolah di sekolah formal baik negeri dan swasta, sehingga tidak harus sekolah di sekolah luar biasa (SLB).

Program ini, kata dia baru terealisasi di tahun ajaran baru ini dan mendapatkan animo luar biasa dari wali murid dengan jumlah peserta anak berkebutuhan khusus yang ternyata banyak terdata di sekolah formal.

Kebijakan itu juga menindaklanjuti instruksi dari Bupati Kediri bahwa semua anak mempunyai hak sekolah di sekolah pada umumnya.

Pihaknya juga langsung memberikan pengumuman ke seluruh sekolah SD dan SMP baik negeri dan swasta terkait dengan program sekolah inklusi itu.

Ia menjelaskan, pada tahun 2022 ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri juga menyiapkan guru pendamping khusus. Mereka dilatih untuk menjadi guru pendamping khusus bagi anak berkebutuhan khusus tersebut.

Selain itu, nantinya juga akan dilakukan pembekalan pada guru PAUD untuk bisa mendeteksi anak berkebutuhan khusus sejak dini, sehingga akan memperoleh layanan yang baik. Ada sekitar 300 guru PAUD di Kabupaten Kediri yang akan diberikan pembekalan itu.

Pihaknya hingga kini terus melakukan evaluasi pada anak-anak berkebutuhan khusus yang sekolah di sekolah formal. Untuk hambatan belajar, nantinya akan ditindaklanjuti tes psikologi.

Inklusi ini, kata dia, diwujudkan dengan satu kelas yang terdiri dari bermacam-macam (disabilitasnya). Mereka bisa secara umum ikut dengan pelajaran yang disesuaikan dengan kemampuan. Namun, pada saat kekhususannya dilatih guru khusus, misalnya anak tuna netra ketika umum boleh, ketika materi pelajaran orientasi mobilitas, braile misalnya khusus, begitu juga tuna rungu, ada guru khusus.

"Kami juga terus melatih guru, kemudian mencari formula yang standar isinya bagaimana, karena heterogen. Kami juga terus komunikasikan dengan pengawas pendidikan khusus," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement