REPUBLIKA.CO.ID,PAMEKASAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur membangun pusat kegiatan ekonomi mikro di lahan bekas rumah sakit umum daerah (RSUD) Pamekasan, sebagai upaya mendorong peningkatan ekonomi warga, sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19.
Menurut Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Pemkab Pamekasan Muttaqin, keputusan menjadikan bekas rumah sakit umum daerah di Jalan Kesehatan Pamekasan sebagai pusat kegiatan usaha bagi pelaku usaha mikro, khususnya pedagang kaki lima (PKL), agar kegiatan ekonomi warga terpusat.
"Jadi, semua PKL yang saat ini menyebar di sekitar monumen Kota Pamekasan, nantinya akan kami relokasi ke lahan kosong yang merupakan bekas RSUD Pamekasan," katanya, Rabu (28/9/2022).
Ia menjelaskan, total jumlah pedagang kaki lima (PKL) yang saat ini berjualan di sekitar monumen Arek Lancor dan sekitarnya, sebanyak 219 PKL.
"Para pedagang ini yang nantinya akan menempati lahan bekas RSUD Pamekasan, sehingga kegiatan ekonomi warga terpusat di sana," katanya.
Kepala Diskop dan UKM Pamekasan Muttaqin lebih lanjut menjelaskan, khusus untuk penataan pusat kegiatan ekonomi warga ini, Pemkab Pamekasan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp6 miliar lebih.
"Pembangunan telah dilakukan sejak awal 2022 dan akhir tahun ini kita targetkan telah selesai," katanya, menjelaskan.
Selain di bekas RSUD Pamekasan, pembangunan pusat kegiatan ekonomi mikro juga digelar di Jalan Raya Dirgahayu Pamekasan.
Menurut Muttaqin, pembangunan pusat kegiatan ekonomi di Jalan Dirgahayu Pamekasan ini untuk menatap usaha dagang pada PKL yang berjualan di lokasi itu.
"Khusus untuk pembangunan lokasi PKL di Jalan Niaga ini, Pemkab Pamekasan mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,8 miliar," katanya.
Sebelumnya pada acara dialog terbatas dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan, Bupati Baddrut Tamam menjelaskan, pembangunan pusat ekonomi bagi pelaku usaha mikro itu bertujuan untuk meningkatkan perekonomian warga, sekaligus menertibkan tata laksana kota yang lebih baik.
"Adapun percepatan pembangunan, dimaksudkan untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi akibat COVID-19, disamping sebagai upaya untuk mengatasi dampak kenaikan BBM," katanya, menjelaskan.