Selasa 18 Oct 2022 14:36 WIB

Kepesertaan BPJS Kesehatan Kebumen Belum Capai Target 95 Persen

Dibutuhkan 78 ribu kepesertaan BPJS Kesehatan yang baru.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Petugas melayani warga di loket BPJS Kesehatan.
Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras.
Petugas melayani warga di loket BPJS Kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, KEBUMEN -- Pemkab Kebumen, Jawa Tengah, berkomitmen meningkatkan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kebumen. Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengatakan bahwa Universal Health Coverage (UHC) di Kebumen saat ini belum mencapai target 95 persen.

"Kabupaten Kebumen sampai saat ini UHCnya belum mencapai target, harusnya 95 persen. Ini yang kemudian perlu bersama-sama mengupayakan bagaimana masyarakat dengan kesadarannya mau mendaftarkan diri dalam keanggotaan BPJS Kesehatan," ujar bupati, Selasa (18/10/22).

Menurut bupati, semua masyarakat seharusnya wajib memiliki BPJS Kesehatan, karena jaminan kesehatan ini penting, dan sewaktu-waktu dibutuhkan. Bupati menyebut pemerintah pun menyiapkan alokasi dana untuk pembiayaan BPJS Kesehatan gratis untuk masyarakat miskin.

"Pembiayaan itu skemanya ada dua, pertama, pembiayaan dari pemerintah pusat yang bersumber APBN, dan pemerintah daerah yang bersumber APBD. Jadi mau yang miskin mau yang kaya semua wajib memiliki BPJS Kesehatan, karena ini sangat penting," ujarnya.

Untuk BPJS Kesehatan yang dibiayai APBN, pemerintah pusat mengacu pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Kemudian BPJS Kesehatan yang dibiayai APBD, masyarakat miskin bisa langsung mendaftarkan diri ke Dinas Sosial dengan syarat-syarat yang telah ditentukan.

Misalnya harus minta surat keterangan pembuatan KIS di desa atau kelurahan, kemudian surat keterangan tidak mampu, KK, KTP kemudian diserahkan di Dinsos untuk diverifikasi. Prosesnya tidak sulit, tapi ini khusus masyarakat miskin yang tidak mampu.

Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Kebumen, Titus Sri Hardianto menambahkan, jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat Kebumen per 1 Oktober baru 89,4 persen dari total penduduk yang ada. Untuk mencapai UHC dengan batas minimal 95 persen, maka dibutuhkan 78 ribu kepesertaan BPJS Kesehatan yang baru.

Kendala utama ada perusahaan yang belum mau mendaftarkan 100 persen karyawannya masuk BPJS Kesehatan. Kemudian ada juga masyarakat kelas menengah dan menengah atas yang belum mau mendaftarkan secara mandiri. "Harusnya mandiri, yang dibiayai negara itu hanya yang miskin,"ujar Titus.

Titus menyebut, pemerintah pusat sendiri sudah menyediakan kuota 43 ribu BPJS Kesehatan untuk masyarakat miskin Kebumen yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, daftar namanya belum ada.

Adapun untuk yang BPJS Kesehatan yang dibiayai pemerintah kabupaten melalui APBD ada sekitar 35 ribu orang. Ia mengungkapkan sebenarnya totalnya ada 55 ribu, namun ada 20 ribu yang sudah non-aktif.

Hal itu disebabkan karena data penerimanya ada yang meninggal dan ada yang levelnya sudah naik menjadi orang mampu. "Ada yang ekonominya sudah mapan, ada yang bekerja di perusahaan swasta, sehingga ia dikeluarkan dari pembiayaan APBD. Lalu ada yang sudah meninggal dan pindah domisili, jadi masih ada kira-kira slot 4.000 yang ditanggung APBD," jelasnya.

Titus menyebut tunggakan pembiayaan peserta BPJS Kesehatan di Kebumen sebesar Rp 40 miliar lebih. Mereka merupakan peserta BPJS Kesehatan mandiri. Sementara statusnya dinonaktifkan, kartu BPJS akan diaktifkan jika peserta sudah melunasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement