Selasa 18 Oct 2022 17:11 WIB

Angka Kasus Laka Lantas di Purbalingga Naik 14 Persen di 2022

Jumlah korban lakalantas juga mengalami kenaikan 51,8 persen.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Muhammad Fakhruddin
Angka Kasus Laka Lantas di Purbalingga Naik 14 Persen di 2022 (ilustrasi).
Foto: MgIt03
Angka Kasus Laka Lantas di Purbalingga Naik 14 Persen di 2022 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,PURBALINGGA - Data kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Purbalingga Tahun 2022 sampai dengan bulan September mengalami kenaikan secara kuantitaif sebesar 14 persen, yakni sebanyak 507 kasus dari 403 kasus  yang terjadi pada tahun sebelumnya.

Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan menjelaskan, jumlah korban lakalantas juga mengalami kenaikan 51,8 persen dari tahun sebelumnya. Sebanyak 85 korban meninggal dunia, tahun sebelumnya korban meninggal 56 orang. Sedangkan yang terlibat dalam laka lantas, 38,5 persen didominasi oleh kecelakaan yang melibatkan remaja dan anak-anak sekolah.

Baca Juga

“Budaya disiplin, budaya berlalu-lintas masyarakat Purbalingga, khususnya para remaja masih sangat kurang. Meskipun sebagian diantaranya sudah tertib dan disiplin.”kata Kapolres Johny simulasi penanganan kecelakaan lalu lintas pada Apel Besar Pelopor Keselamatan Berlalu lintas di alun-alun Purbalingga, Selasa (18/10/22).

Kapolres selaku inspektur apel mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan kesadaran masyarakat sekaligus ajakan untuk menjadi agen perubahan dalam mewujudkan disiplin berlalulintas.

Polri telah mengelar operasi terpusat dengan sandi operasi Zebra Candi 2022. Kegiatan ini telah dilaksanakan selama 14 hari, dari tanggal 3 – 16 Oktober 2022 yang berorientasi pada 7 sasaran pelanggaran lalulintas yang berpotensi menyebabkan fatalitas pada korban kecelakaan.

“Dalam Operasi Zebra Candi 2022, jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas 6 kasus dan seluruhnya luka ringan dengan kerugian materiil Rp. 2,3 juta. Untuk bukti pelanggaran (tilang) berdasarkan capture tilang ETLE 6.248, teguran 1.799 dan tilang konfirmasi dari 6.248 sebanyak 588 yang sudah terkonfirmasi tilang.”paparnya.

Sementara itu Wakil Bupati Purbalingga mengapresiasi langkah yang dilakukan Polri dalam rangka meningkatkan keselamatan berlalulintas. Termasuk upaya yang dilakukan Polres Purbalingga mengadakan Apel Besar Pelopor Keselamatan Berlalu lintas. Kesadaran dan kedisiplinan warga masyarakat Purbalingga akan pentingnya keselamatan berlalulintas harus ditingkatkan.

“Saya ingatkan kepada masyarakat di Kabupaten Purbalingga, jangan hanya tertib ketika melihat ada pak polisi di jalan. Tapi semua harus selalu mentaati peraturan lalulintas yang berlaku, dan menghormati pengguna jalan lainnya.” kata Wakil Bupati H Sudono.

Karena faktor cuaca kegiatan Apel Besar Pelopor Keselamatan Berlalulintas dilakukan di dua tempat. Apel dan pembacaan Ikrar Tertib Berlalulintas serta penyerahan sekaligus pemasangan helm dilaksanakan di pendopo Dipokusumo, sedangkan atraksi/simulasi dilakukan di jalan lingkar alun-alun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement