REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Puluhan botol minuman keras berbagai merek diamankan jajaran Polsek Purwokerto Timur, Polresta Banyumas, Polda Jateng, dalam operasi cipta kondisi.
Kapolsek Purwokerto Timur Kompol Sambas Budi mengatakan razia miras itu dilakukan dalam rangka operasi cipta kondisi untuk mencegah penyakit masyarakat khususnya di wilayah Polsek Purwokerto Timur.
"Kami telah merazia sebuah warung yang Kelurahan Purwokerto Wetan Kecamatan Purwokerto Timur Kabupaten Banyumas dengan hasil 14 botol miras jenis anggur kolesom, satu botol anggur putih, 16 botol kecil miras jenis ciu (delapan liter), tiga botol bir putih," ungkap kapolsek, Kamis (20/10/2022).
Ia menyebut, puluhan botol miras itu langsung diamankan ke Mapolsek Purwokerto Timur beserta pemiliknya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Menurutnya, razia miras dilakukan salah satunya menjaga kondusivitas wilayah.
Serta untuk mengantisipasi adanya tindak pidana akibat miras di wilayah hukum Polsek Purwokerto Timur. "Beberapa tindak kriminalitas kerap juga terjadi akibat pelaku berada di bawah pengaruh alkohol," katanya.
Selain itu, kapolsek berharap kegiatan ini dapat memberi rasa aman, kenyamanan, dan menciptakan kondusivitas bagi masyarakat di wilayahnya.