Jumat 21 Oct 2022 17:46 WIB

Fasyankes dan Organisasi Profesi Diminta tak Resepkan Obat Sirup

Untuk anak-anak, obat tablet bisa diberikan dalam bentuk puyer.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Petugas mengumpulkan sejumlah kemasan obat sirup penurun panas untuk tidak dijual dan diedarkan di salah satu apotek.
Foto: ANTARA/Asep Fathulrahman
Petugas mengumpulkan sejumlah kemasan obat sirup penurun panas untuk tidak dijual dan diedarkan di salah satu apotek.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui dinas kesehatan telah membuat surat edaran terkait dengan kewaspadaan gangguan ginjal akut misterius. Surat edaran ini ditujukan kepada fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), organisasi profesi, dan masyarakat.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Yogyakarta, Lana Unwanah mengatakan, surat edaran itu dibuat untuk menekankan kembali surat edaran dari Kementerian Kesehatan terkait kasus gangguan ginjal akut pada anak.

Dalam surat edaran tersebut, disebutkan fasyankes hingga organisasi profesi untuk tidak meresepkan obat dalam bentuk sirup. Termasuk apotek yang juga sudah mendapat surat edaran tersebut melalui organisasi profesi apoteker.

"Sesuai surat Kemenkes, diminta untuk semua obat-obatan yang sediaannya dalam bentuk sirup sementara tidak diberikan dulu, sampai hasil penelitian dari Litbang Kemenkes keluar," kata Lana.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak membeli obat tanpa rekomendasi dari tenaga kesehatan. "Surat edaran intinya menekankan lagi masyarakat diimbau tidak membeli obat tanpa rekomendasi, konsultasi atau resep dari dokter," lanjut Lana.

Lana menekankan agar masyarakat tidak panik saat anak mengalami gejala gagal ginjal akut misterius, namun tetap waspada. Gejala yang dapat timbul yakni demam, batuk pilek, penurunan frekuensi urin, hingga infeksi saluran pencernaan seperti mual, muntah, dan diare.

Jika anak ditemukan gejala demam, katanya, langkah awal yang dapat dilakukan dapat memberikan obat penurun panas selain sirup. Seperti obat tablet, yang mana juga bisa diberikan dalam bentuk puyer.

"Untuk anak-anak, obat tablet bisa diberikan dalam bentuk puyer. Cuma puyer tidak boleh dicampur dengan berbagai macam obat, jadi khusus satu jenis obat," jelasnya.

Selain itu, jika anak mengalami demam juga bisa dikompres dengan air hangat. Ia menegaskan agar anak yang mengalami demam, juga dipastikan kebutuhan minum tercukupi agar tidak dehidrasi. "Di samping itu berikan pakaian tipis pada anak saat mengalami demam," tambah Lana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement