Rabu 26 Oct 2022 09:13 WIB

Pengawasan Peredaran Obat Sirop di Surabaya Diintensifkan

Upaya pencegahan ini lebih baik daripada mengobati.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq
Petugas mengecek faktur penerimaan obat sirup untuk anak di sebuah apotek. Menindaklanjuti larangan penggunaan obat sirup untuk anak dan balita oleh Kementrian Kesehatan petugas gabungan melakukan monitoring ke apotik-apotik dan toko obat untuk memastikan dihentikannya peredaran obat tersebut.
Foto: ANTARA/Asep Fathulrahman
Petugas mengecek faktur penerimaan obat sirup untuk anak di sebuah apotek. Menindaklanjuti larangan penggunaan obat sirup untuk anak dan balita oleh Kementrian Kesehatan petugas gabungan melakukan monitoring ke apotik-apotik dan toko obat untuk memastikan dihentikannya peredaran obat tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya menggandeng kepolisian dan instansi terkait dalam melakukan pengawasan lebih intens terkait penjualan obat sirop yang dilarang pemerintah. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku telah berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Surabaya terkait pengawasan obat sirop di apotek maupun toko swalayan.

"Nanti bersama Forkopimda Surabaya kita cek turun ke lapangan. Kalau sudah ada di Surat Edaran (Kemenkes) apa saja merek dan jenisnya, maka kita akan lakukan cek bersama di apotek-apotek," kata Eri di Surabaya.

Eri menyatakan, pihaknya tak bisa hanya menunggu datangnya obat gagal ginjal akut dari pemerintah pusat. Sebab, kata dia, obat gagal ginjal ini bukan permintaan namun telah dihitung berdasarkan kebutuhan jumlah penduduk dari pemerintah pusat.

"Jadi perkiraannya berapa, kita menerima seperti vaksin Covid-19. Nah seperti itu nanti diberikan dan kita jalan. Tapi seperti yang saya sampaikan, kita juga tidak bisa hanya mengandalkan dan menunggu, tapi yang terpenting adalah pencegahan," ujarnya.

Eri mengaku belum dapat memastikan berapa jumlah total anak penderita gagal ginjal akut di Surabaya. Sebab, penetapan kasus gagal ginjal akut di masing-masing daerah berdasarkan declaire dari pemerintah pusat. Terlebih, rumah sakit di Surabaya juga menjadi salah satu tempat rujukan pasien dari luar daerah.

"Jadi terkait dengan data itu, kita kan di Surabaya ini tidak hanya warga Surabaya, tapi rujukan. Jadi rumah sakit - rumah sakit yang menerima pasien itu, maka pasien dari rumah sakit itu yang dilaporkan ke kementerian," kata dia.

Meski demikian, Pemkot Surabaya akan terus gencar melakukan sosialisasi, khususnya kepada para orang tua. Karena menurutnya, upaya pencegahan terhadap penyakit gagal ginjal akut ini lebih baik daripada mengobati.

"Kita nanti dengan Forkopimda juga akan turun bersama, kita agendakan turun untuk melihat apakah di apotek-apotek atau tempat penjual obat sudah ditarik semua yang terkait dengan larangan (obat sirup) dari pemerintah pusat tadi," ujarnya.

Eri pun mengingatkan, upaya pencegahan tidak bisa berjalan maksimal tanpa keterlibatan masyarakat. Termasuk pula keterlibatan dari apotek maupun toko swalayan yang sebelumnya menjual produk obat sirop yang sementara waktu dilarang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement