Selasa 01 Nov 2022 21:08 WIB

Pemkab Pati Berikan Bantuan Stimulan untuk 15 Rumah tak Layak Huni

Bantuan tersebut sifatnya hanya stimulan dan belum keseluruhan.

Pemkab Pati Berikan Bantuan Stimulan untuk 15 Rumah tak Layak Huni (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Asep Fathulrahman
Pemkab Pati Berikan Bantuan Stimulan untuk 15 Rumah tak Layak Huni (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,PATI -- Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah menyerahkan bantuan stimulan dalam bentuk uang untuk 15 warga di Desa Banyutowo yang rumahnya tidak layak huni (RTLH) agar diperbaiki menjadi lebih layak.

Bantuan stimulan RTLH tersebut diserahkan oleh Penjabat Bupati Pati Henggar Budi Anggoro di Balai Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti, kabupaten setempat Selasa (1/11/2022).

Baca Juga

"Bantuan tersebut sifatnya hanya stimulan dan belum keseluruhan, sehingga warga bisa mengembangkannya lagi," ujarnya.

Meskipun bantuan yang diberikan hanya sebesar Rp50 juta untuk setiap penerima manfaat, kata dia, patut disyukuri karena sifatnya bantuan, tentunya disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.

Ia berharap bantuan tersebut bisa meringankan beban warga kurang mampu dalam memperbaiki rumahnya menjadi lebih baik lagi.

Sumber data bantuan untuk RTLH tersebut, berasal dari APBN dan APBD Kabupaten Pati. Dari APBN sebesar Rp20 juta, sedangkan dari APBD Pati sebesar Rp30 juta untuk setiap penerima manfaat.

Untuk warga di desa lainnya juga akan diupayakan mendapatkan bantuan serupa, terutama yang rumahnya memang tidak layak huni.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement