Rabu 02 Nov 2022 16:13 WIB

Hingga Oktober 2022, Demam Berdarah di Kota Madiun Capai 191 Kasus

Curah hujan mulai tinggi, masyarakat harus peduli dengan DB.

Petugas melakukan pengasapan untuk mencegah penyebaran penyakit Demam Berdarah terutama di kawasan permukiman.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas melakukan pengasapan untuk mencegah penyebaran penyakit Demam Berdarah terutama di kawasan permukiman.

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan KB Kota Madiun mencatat sebanyak 191 kasus penderita demam berdarah (DB) selama Januari hingga Oktober tahun 2022 yang terjadi di wilayah setempat.

"Sampai dengan Oktober 2022, ada sebanyak 191 kasus demam berdarah di Kota Madiun, dengan dua kasus di antaranya meninggal dunia," ujar Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan KB Kota Madiun, dr Denik Wuryani di Madiun, Rabu (2/11/2022).

Pihaknya meminta masyarakat mewaspadai ancaman penyakit demam berdarah yang disebabkan gigitan nyamuk Aedes Aegypti tersebut. Terlebih saat ini mulai memasuki musim hujan yang rawan adanya genangan sehingga menjadi tempat nyamuk Aedes Aegypti berkembang biak.

"Curah hujan mulai tinggi, masyarakat juga harus peduli dengan DB. Caranya rajin membersihkan lingkungan tempat tinggal, jangan sampai ada tempat-tempat yang tergenang," kata dia.

Sejumlah langkah pencegahan terus dilakukan oleh Dinkes-PPKB untuk mencegah penularan DB. Salah satunya sosialisasi kepada masyarakat untuk rajin melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan 3M plus, terdiri dari menguras bak mandi, menutup penampungan air, dan mengubur atau memanfaatkan barang-barang bekas.

"Plusnya, bisa ditambah dengan menggunakan kelambu, lotion antinyamuk, memakai baju lengan panjang, dan makan makanan bergizi," katanya.

Selain PSN, penanganan kepada anak atau keluarga yang sedang demam atau panas juga harus cepat. Jangan terlambat dibawa ke fasilitas kesehatan.

"Maksimal dua hari panas harus segera diperiksakan ke dokter atau bawa ke puskesmas," ujarnya.

Selain itu, juga ada pemeriksaan jentik berkala melalui kader juru pemantau jentik (jumatik) yang ditunjuk. Dinkes juga gencar melakukan sosialisasi tentang waspada DB dan rajin menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Pemerintah Kota Madiun pun memberikan anggaran sebesar Rp 9 juta per RW untuk digunakan warga melakukan kegiatan bersih-bersih lingkungan dengan kerja bakti massal yang melibatkan tiap RT.

Warga diminta memiliki kesadaran tinggi akan bahaya penyakit demam berdarah. Selain penyakit DB, warga juga harus mewaspadai keberadaan penyakit lain yang rawan menyerang saat musim hujan. Seperti diare, flu, dan lainnya.

"Yang terpenting, selalu menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan tempat tinggal dengan menerapkan PHBS," tegas Denik.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement