Selasa 15 Nov 2022 14:55 WIB

KPU Bantul Perlu PPK dan PPS Berintegritas untuk Pemilu 2024

Tidak ada batasan usia bagi calon anggota badan adhoc.

KPU Bantul Perlu PPK dan PPS Berintegritas untuk Pemilu 2024 (ilustrasi).
Foto: Dok Republika.co.id
KPU Bantul Perlu PPK dan PPS Berintegritas untuk Pemilu 2024 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BANTUL -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memerlukan anggota badan adhocpanitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) berintegritas untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.

"Peran strategis badanadhoc penyelenggara pemilu sebagai ujung tombak dalam penyelenggaraan pemilu, sehingga dibutuhkan kualifikasi PPK dan PPS yang berintegritas," kata Anggota KPU Bantul Musnif Istiqomah di Bantul, Selasa (15/11/2022).

Baca Juga

Musnif mengatakan anggota PPK dan PPS Pemilu harus memiliki pribadi kuat, jujur, serta bersikap adil supaya diperoleh proses penyelenggaraan pemilu berintegritas.

Terkait proses perekrutan badan adhocberintegritas, KPU Bantul telah berkoordinasi tentang pembentukan PPK dan PPS dengan mengundang camat dan lurah se-Bantul, lembaga pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya.

Proses pembentukan PPK dan PPS tersebut menggunakan melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA), mulai proses pendaftaran hingga pengumuman hasil seleksi. Selain itu, dalam aplikasi tersebut terdapat pula menu untuk masukan dan tanggapan masyarakat dalam proses seleksi PPK dan PPS.

"Dari rapat koordinasi ini diharapkan informasi mengenai pembentukan PPK dan PPS bisa tersampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat sehingga banyak yang terpanggil untuk bersama mensukseskan Pemilu serentak 2024," kata Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Bantul itu.

Sementara itu, dari sisi persyaratan badan adhocpemilu 2024, Musnif menjelaskan sejumlah persyaratan kali ini berbeda dengan Pemilu 2019. Calon anggota badanadhoc,yang pernah menjabat dua kali, masih boleh mendaftar lagi. Selain itu, tidak ada batasan usia bagi calon anggota badan adhoc.

Kemudian, Musnif mengatakan ada kenaikan honor badan adhocpada Pemilu 2024, yaitu Ketua PPK mendapatkan honor sebesar Rp2,5 juta per bulan, anggota PPK mendapat Rp2,2 juta, sekretaris PPK memperoleh Rp1,85 juta, serta sekretariat PPK dapat Rp1,3 juta.

Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan keperluan PPK di masing-masing kecamatan sebanyak lima orang, sehingga total kebutuhan untuk 17 kecamatan se-Bantul ada 85 orang. Dalam menjalankan tugasnya, PPK akan dibantu sekretariat berjumlah tiga orang di masing-masing kecamatan.

Didik mengatakan sekretariat PPK berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN) dan/atau non-ASN. Oleh karena itu, pembentukan sekretariat PPK akan dikoordinasikan dengan pemerintah kecamatan setempat untuk selanjutnya disampaikan kepada bupati Bantul.

"Masa kerja PPK Pemilu 2024 selama 15 bulan dan mulai bekerja secara efektif Januari 2023. Diharapkan masyarakat Bantul dapat secara aktif mengikuti setiap tahapan pemilu yang sudah mulai berjalan, termasuk salah satunya pembentukan badan adhoc," ujar Didik Joko Nugroho.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement