Rabu 14 Dec 2022 19:04 WIB

UGM Raih Predikat Informatif Anugerah KIP Empat Tahun Berturut-turut

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan bentuk apresiasi bagi badan publik.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Muhammad Fakhruddin
UGM Raih Predikat Informatif Anugerah KIP Empat Tahun Berturut-turut. Kampus UGM Yogyakarta.
Foto: Yusuf Assidiq
UGM Raih Predikat Informatif Anugerah KIP Empat Tahun Berturut-turut. Kampus UGM Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN -- Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali meraih predikat Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP RI). Tahun ini merupakan tahun keempat bagi UGM meraih predikat Badan Publik Informatif dengan skor 99,20.

"Bersyukur yang tak terhingga, tahun 2022 ini UGM kembali meraih predikat tertinggi yaitu informatif untuk kategori Perguruan Tinggi. Capaian ini merupakan hasil kerja keras sekaligus menjadikan tanggung jawab bagi UGM untuk terus melaksanakan amanah UU KIP serta berkontribusi dalam penyebarluasan semangat  keterbukaan informasi ini," kata Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama UGM Wirastuti Widyatmanti dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/12).

Baca Juga

Wirastuti menjelaskan capaian ini tidak terlepas dari komitmen pimpinan universitas yang secara estafet mendukung kebijakan, menguatkan sinergi internal dan eksternal untuk pengelolaan keterbukaan informasi publik yang lebih baik.

"Tanpa adanya sinergi antar unit kerja, pengembangan layanan informasi publik yang mudah, cepat, tepat, dan inklusif tidak akan tercapai. Kita terus berupaya memberikan layanan terbaik bagi seluruh pemangku kepentingan," ujarnya.

Wirastuti menegaskan beberapa terobosan yang terus didorong untuk mengoptimalkan akses informasi publik secara cepat dan tepat, seperti layanan daring, digital melalui media sosial, website maupun aplikasi android lainnya.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan bentuk apresiasi bagi badan publik dalam menjaga komitmennya di bidang Keterbukaan Informasi Publik serta sebagai pengumuman dan pertanggungjawaban kepada publik, penyampaian kondisi keterbukaan informasi publik badan publik di Indonesia. 

Penyerahan anugerah bagi UGM secara resmi diberikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Mahfud MD, didampingi seluruh Komisioner KIP.

Ketua KIP RI, Donny Yoesgiantoro, menyampaikan harapannya akan partisipasi publik yang semakin tumbuh di Indonesia. "Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik ini diharapkan tidak hanya meningkatnya partisipasi badan publik saja tetapi lebih dari itu, tumbuhnya partisipasi publik yang akhirnya akan mendukung ketahanan nasional dan pertahanan negara kita," ungkapnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement