Rabu 14 Dec 2022 20:41 WIB

Bantul Bentuk Forum Pelajar Anti-Napza Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Pemkab Bantul ingin mencetak pelajar dan generasi muda Bantul yang cerdas, berakhlak.

Bantul Bentuk Forum Pelajar Anti-Napza Cegah Penyalahgunaan Narkoba (ilustrasi).
Foto: Republika
Bantul Bentuk Forum Pelajar Anti-Napza Cegah Penyalahgunaan Narkoba (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BANTUL -- Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, membentuk Forum Pelajar Anti-Napza yang disingkat Forlanza sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda atau pelajar daerah itu.

"Ini menjadi bagian penting bahwa Forlanza ini menjadi salah satu yang membantu kita untuk memerangi narkoba atau napza di Kabupaten Bantul," kata Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo usai pengukuhan pengurus Forlanza di Bantul, Rabu (14/12/2022).

Baca Juga

Dia mengatakan, melalui forum tersebut, Pemkab Bantul ingin mencetak pelajar dan generasi muda Bantul yang cerdas, berakhlak mulia, dan berkepribadian Indonesia, terbebas dari penyalahgunaan narkoba dan napza. "Dengan demikian, Bantul cerdas dan sehat tanpa napza," katanya.

Lebih lanjut, Wabup Bantul mengatakan, salah satu kegiatan yang harus dimasukkan dalam program Forlanza adalah sosialisasi pencegahan di tingkat pelajar, karena bagaimanapun upaya preventif lebih baik dilakukan ketimbang rehabilitasi.

"Setelah ini, segera adakan rapat kerja untuk menyusun program kerja untuk melaksanakan tugas pokok fungsi organisasi, kemudian dikonsultasikan kepada Dinas Sosial," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Bantul Gunawan Budi Santoso mengatakan, potensi penyalahgunaan napza bisa terus terjadi apabila tidak dilakukan upaya pencegahan.

Oleh karena itu, sosialisasi dan upaya lain terus digencarkan oleh Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Bantul maupun Pemkab Bantul melalui perangkat daerah terkait, seperti Pelajar Anti-Napza yang dibentuk Dinas Sosial.

Dia mengatakan, ketugasan dari Forlanza di antaranya pemberian sosialisasi penyalahgunaan narkoba bagi pelajar, inisiator dan penggerak sekolah untuk aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, dan lain sebagainya.

"Sekaligus sebagai agen pengawas dan pelapor jika ditemukan penyalahgunaan napza di lingkungan rumah maupun sekolah," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement