Selasa 20 Dec 2022 17:06 WIB

Migrasi TV Digital, Pemprov Jatim Awasi Harga Jual STB

Penghentian siaran TV analog resmi diberlakukan di wilayah Jatim I.

Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa.
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Provinsi Jawa Timur bakal mengawasi harga 'Set Top Box' (STB) di pasaran agar tidak melambung tinggi seiring dimulainya migrasi TV digital di wilayah provinsi setempat.  Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengingatkan pelaksanaan analog switch off (ASO) atau penghentian siaran TV analog di wilayah provinsi yang dipimpinnya dilakukan secara bertahap mulai hari ini

"Mulai pukul 24.00 WIB dini hari nanti, penghentian siaran TV analog resmi diberlakukan di wilayah Jatim I, yaitu Kota Surabaya, Kota dan Kabupaten Mojokerto, Kota dan Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Bangkalan, Gresik, Lamongan, dan Jombang," katanya, Selasa (20/12/2022).  

Dengan begitu, masyarakat yang berdomisili di wilayah Jawa Timur 1 tidak dapat menonton seluruh siaran analog TV lokal maupun nasional per 21 Desember 2022 pukul 01.00 WIB.

Khofifah menjelaskan pelaksanaan ASO merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Sedangkan pelaksanaannya yang secara bertahap merupakan pertimbangan kesiapan infrastruktur siaran TV digital dan ketersediaan STB di masyarakat.

Walau berganti menjadi siaran TV digital, mantan menteri aosial itu memastikan masyarakat masih bisa menikmati siaran TV lokal dan nasional secara gratis tanpa membutuhkan kuota internet dengan menambahkan perangkat STB yang dapat diperoleh di toko elektronik terdekat.

Guna menyukseskan program pemerintah pusat tersebut, Gubernur Khofifah mengajak kesiapan seluruh pihak, provider atau penyelenggara siaran, Dinas Komunikasi dan Informasi di tingkat provinsi, kabupaten/ kota, penyelenggara multipleksing, produsen dan pedagang STB, hingga masyarakat sebagai penikmat siaran TV digital.

"Semua elemen harus bersinergi, misalnya para penyedia siaran TV harus sudah siap. Kemudian Diskominfo di tingkat provinsi, kabupaten/ kota juga harus terus sosialisasi ke masyarakat. Kita juga harus memantau ketersediaan STB di pasaran, jangan sampai harganya melambung karena permintaan yang tinggi," ujarnya.

Ia menandaskan fokus utama penghentian siaran TV analog adalah untuk menuju era baru digitalisasi komunikasi dan informasi di Indonesia. Tujuannya untuk peningkatan kualitas dan variasi konten televisi di masyarakat.

"Maka dari itu, kenyamanan dan ketenangan masyarakat dalam menikmati siaran TV harus menjadi prioritas semua pihak. Sebelum Jatim sudah ada wilayah lain di Indonesia yang telah melakukan ASO. Saya harap masyarakat Jatim bisa mendukung penuh program pemerintah pusat ini. Mari wujudkan Jatim yang melek digital. Demi Jatim yang lebih maju di masa depan," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement