Selasa 10 Jan 2023 08:49 WIB

Penataan Pedestrian Kota Madiun Telan Anggaran Rp 16,7 Miliar

Pedestrian di Kota Madiun harus menyambung atau terkoneksi.

Pengerjaan revitalisasi jalur pedestrian (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pengerjaan revitalisasi jalur pedestrian (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KOTA MADIUN -- Pemerintah Kota Madiun menghabiskan anggaran sebesar Rp 16,7 miliar untuk merevitalisasi atau penataan jalur pedestrian di sejumlah titik selama 2022. Ini sebagai upaya lanjutan pengembangan kawasan Pahlawan Street Center (PSC) dalam mendukung perekonomian dan sektor pariwisata.

"Dana sebesar itu digunakan untuk menata pedestrian di 21 lokasi," ujar Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun Thariq Megah di Madiun.

Panjang perbaikan dan pelebaran pedestrian yang ditata dalam proyek tersebut totalnya mencapai 5,4 kilometer. Di antaranya di titik Jalan Taman Praja, Jalan Mayjen Sungkono, Jalan S Parman, dan Jalan Panglima Sudirman.

Ia menjelaskan proyek tersebut tidak berhenti di 2022. DPUPR masih melanjutkan pembangunan pedestrian di tahun anggaran 2023 bahkan dibangun pedestrian yang ramah bagi kaum lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.

Pemkot Madiun membutuhkan anggaran sekitar Rp 3,5 miliar untuk pengerjaan proyek tersebut dari APBD 2023. Pembangunan pedestrian di 2023 tersebut salah satunya dilakukan di sepanjang Jalan dr Soetomo sisi barat.

Ini melanjutkan pedestrian yang belum lama ini dibangun. Menurut dia, revitalisasi trotoar, baik yang dikerjakan 2022 maupun 2023, semuanya merupakan arahan Wali Kota Madiun Maidi.

Disebutkan pedestrian di Kota Madiun harus menyambung atau terkoneksi untuk memberikan hak akses bagi pejalan kaki. Adapun pedestrian yang akan dibangun di 2023 ini mencapai sepanjang 800 meter.

Lebarnya bervariasi, rata-rata 3,5 meter dan ketinggian sekitar 25-30 centimeter. Untuk konsep serta material sama dengan trotoar yang sudah dibangun sebelumnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement