Sabtu 27 Apr 2024 13:12 WIB

DKPP Kota Madiun Kembali Fasilitasi UMKM Sertifikasi Halal

DKPP Kota Madiun memfasilitasi sertifikasi halal gratis.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Label halal.
Foto: Tahta Aidilla/Republika
(ILUSTRASI) Label halal.

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN — Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun, Jawa Timur, kembali memfasilitasi sertifikasi halal secara gratis untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Diharapkan kepemilikan sertifikat halal memberikan nilai tambah bagi produk UMKM, juga memberikan jaminan kepada konsumen.

“Tahun ini merupakan yang kedua DKPP Kota Madiun menggelar fasilitasi sertifikasi halal untuk produk UMKM,” kata Kepala DKPP Kota Madiun Totok Sugiarto, Jumat (26/4/2024).

Baca Juga

Totok mengatakan, pada 2023 ada 52 produk UMKM yang mendapat fasilitasi sertifikasi halal. Tahun ini, kata dia, diharapkan banyak pelaku UMKM juga yang memanfaatkan program sertifikasi halal gratis.

“Tahun ini, target kami tentu bisa menjaring lebih banyak. Kita alokasikan untuk UMKM, khususnya yang berbahan olahan dari hewan, sebanyak 50 UMKM. Sedangkan penyembelihan alokasi sepuluh lokasi,” ujar Totok.

Totok mengatakan, sertifikat halal dapat memberikan jaminan kepada konsumen akan kehalalan produk UMKM. Hal ini juga seiring dengan amanah Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Pelaku UMKM yang ingin mengikuti sertifikasi halal gratis itu dapat mendaftar melalui laman http://bit.ly/MadiunHalal2024 atau menghubungi kantor DKPP Kota Madiun.

Menurut Totok, dibutuhkan komitmen kuat dari masing-masing pelaku UMKM untuk mengikuti setiap tahapan dalam sertifikasi halal. “Sesuai jadwal, sosialisasi dimulai dari bulan Mei sampai Juni. Setelah itu sertifikat baru keluar, kemungkinan di bulan November,” ujar dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement