REPUBLIKA.CO.ID, KEBUMEN - Pemkab Kebumen melalui Inspektorat tahun ini mulai melakukan pemeriksaan bagi seluruh pengguna anggaran, baik itu OPD, kecamatan, kelurahan, BUMD, desa, termasuk di dalamnya sekolah negeri dan puskesmas.
Menurut Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, pemeriksaan dilakukan dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih. Hal ini sesuai dengan salah satu visi misi bupati, yakni peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pelayanan birokrasi yang responsif serta penerapan e-gov dan open-gov terintegrasi.
"Tahun ini kita lakukan pemeriksaan secara serentak keseluruhan untuk pengguna anggaran, baik itu OPD, kecamatan, kelurahan, BUMD, desa, sekolah negeri, sampai puskesmas. Kemarin kita sudah mulai untuk pemeriksaan desa di Kecamatan Pejagoan," ujar bupati, Jumat (13/1/2023).
Pemeriksaan ini, tegasnya, untuk mengetahui instansi atau lembaga pemerintahan ini sehat atau tidak. Baik dalam hal pengelolaan anggaran, manajerial, juga program kerja. "Jangan sampai ketika ada yang pensiun, justru malah ditemukan masalah, makanya laksanakan betul tata aturannya," katanya.
Terkait hal itu, ia meminta seluruh instansi atau lembaga pemerintahan agar tidak khawatir dengan adanya pengawasan ini. Sebab, bila ditemukan kesalahan administrasi atau ada temuan kekurangan, misalnya dalam hal pembayaran pajak dan sebagainya, maka diberi kesempatan untuk memperbaiki, atau melengkapi kekurangan.
Jadi ada batas waktu yang diberikan dalam pengawasan ini untuk melengkapi. "Misalnya ada kesalahan administrasi atau kekurangan dalam bayar pajak, atau volume pekerjaan. Kalau sampai batas waktu tidak diindahkan, baru bisa dibawa ke penegak hukum," jelas dia.
Plt Inspektur Kebumen, Amin Rahmanurasjid menambahkan, untuk pemeriksaan di pemerintah desa meliputi kelembagaan desa, pengelolaan dana desa, APBDes, dan program kerja. Dalam satu bulan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan seluruh desa di dua kecamatan.
"Tahun ini kita targetkan 449 dapat dilakukan pemeriksaan semua desa di Kabupaten Kebumen." ujar Amin. Ia menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan dengan sinergi dengan pengawas dan pembinaan yang dilakukan oleh camat.
Camat akan melakukan pembinaan dengan memeriksa kelengkapan administrasi kelembagaan dan pengelolaan keuangan desa. Kesalahan yang sering ditemukan, kata Amin, berkaitan dengan pembayaran pajak yang masih kurang.
Kemudian, kesalahan dan kurang lengkap administrasi, pajak yang belum dibayar, dan kekurangan volume pekerjaan. Persoalan ini juga kerap sama ditemukan di instansi atau lembaga pemerintahan yang lain, baik OPD maupun kecamatan.
"Insya Allah kita juga menargetkan pemeriksaan bagi seluruh pengguna anggaran di Kabupaten Kebumen tahun ini bisa diselesaikan," tegasnya.