Selasa 24 Jan 2023 18:44 WIB

Oknum Anggota LSM dalam Kasus Pemerasan di Brebes Diamankan di Pulogebang

Terduga pelaku tercatat sebagai warga Losari, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Fernan Rahadi
Ilustrasi Penangkapan (ilustrasi).
Foto: Foto : MgRol_94
Ilustrasi Penangkapan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Satu lagi oknum anggota LSM yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Brebes dalam kasus pemerasan terhadap orang tua pelaku pemerkorasaan anak di bawah umur di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes diamankan.

Yang bersangkutan yang tercatat sebagai warga Desa Astanalanggar, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon ini ditangkap di kawasan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, DKI Jakarta pada Senin (23/1/2023) kemarin.

Perihal ini disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iqbal Alqudusy.

"Benar, pada hari Senin kemarin, satu DPO kasus pemerasan terhadap orang tua pelaku pemerkosaan di Brebes, telah ditangkap di Pulogebang, Jakarta Timur,” ungkapnya, di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (24/1/2023).

Terduga pelaku, jelas Iqbal, berinisial W, umur 47 tahun dan tercatat dalam kartu tanda penduduk (KTP) sebagai warga Losari, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat.

Terhadap yang bersagkutan, lanjut kabidhumas, saat ini masih dilakukan penyidikan oleh tim penyidik Satreskrim Polres Brebes. "Untuk perkembangan lebih lanjut dari penanganan kasus ini akan disampaikan aparat kepolisian lebih lanjut," katanya.

Kabidhumas juga menyampaikan, Kapolda Jawa Tengh memberikan perhatian besar terhadap penuntasan kasus kekerrasan seksual yang melibatkan korban anak-anak dan wanita. tak terkecuali yang terjadi di Kabupaten Brebes ini.

Oleh karena itu, Kapolda Jawa Tengah telah menginstruksikan kepada jajaran untuk melaksanakan penyidikan perkara (dengan korban anak- anak) dengan prinsip penyidikan yang memberikan perlindungan kepada korban.

Sedangkan terhadap pelaku kejahatan yang masih dibawah umur, Kapolda juga menginstruksikan untuk menyelenggarakan penyidikan secara objektif dengan tetap memperhatikan kondisi psikologis dan hak- hak mereka sebagai anak.

Sebelumnya, aparat Polres Brebes telah menahan tujuh orang oknum anggota LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) terkait dengan laporan dugaan tindak pidana pemerasan, dalam pengembangan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur, di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Penahanan ini dilakukan setelah penyidik Polres Brebes mengantongi alat bukti yang cukup dalam pendalaman laporan dari salah satu orang tua tersangka kasus kekerasan seksual pada anak di bawah umur di Desa Tanjung.

Sementara dua orang oknum lainnya yang disebut ikut terkait dengan laporan dugaan pemerasan ini masih DPO jajaran Satreskrim Polres Brebes.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement